Selama Pilkada 2024, KSN Peringatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis

Penulis: Vini

Politik praktis ASN
Politik praktis ASN. Ilustrasi (istockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto memberikan peringatan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menghindari keterlibatan dalam politik praktis selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dalam wawancara di Palembang pada hari Kamis, Agus menyatakan bahwa masih ada potensi pelanggaran netralitas oleh ASN yang bisa terjadi selama Pilkada serentak yang akan diselenggarakan di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi nanti.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memahami peran mereka sebagai pegawai negeri yang tidak diperbolehkan terlibat dalam aktivitas politik yang bersifat praktis.

“Secara matematis potensi ASN ikut politik praktis itu ada, sehingga kegiatan pencegahan ini kita lakukan untuk mengingatkan ASN untuk tidak melanggar,” kata Agus, mengutip Antara, Kamis (25/4/2024).

Ia menerangkan, bahwa selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tercatat ada 489 laporan pelanggaran yang melibatkan ASN.
Dari jumlah tersebut, 378 ASN telah terbukti melakukan pelanggaran dan dikenai sanksi, sementara 94 ASN sudah menerima sanksi.

“Angka itu lebih rendah dari Pemilu 2020. Untuk Pilkada nanti karena belum berlangsung, kami mengharapkan hal ini tidak ada lagi,” terangnya.

Sementara itu, dalam wilayah tersebut, terdapat lima ASN yang ditemukan melanggar netralitas. Namun, tidak diungkapkan dari daerah mana ASN-ASN tersebut berasal. Yang jelas, kelima ASN tersebut tersebar di 17 kabupaten/kota.

BACA JUGA: ASN Boleh WFH 2 Hari, Gimana dengan Pelayanan Publik?

Pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN memiliki bentuk yang beragam, termasuk terlibat dalam mobilisasi, memberikan dukungan melalui komentar, serta secara terang-terangan menyatakan dukungan melalui media sosial dan sebagainya.

“Ada juga yang terbukti melanggar kemudian diberi peringatan, bahkan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Di Sumsel tidak ada yang PTDH,” pungkas Agus.

 

(Vini/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pria pistol
Pria Tenteng Pistol di Lampu Merah, Endingnya Bikin Geleng-geleng!
polisi pungli
Akibat Pungli di Jalan, Polisi Nakal di Medan Dikirim ke Sel!
Pemilu MK
Putusan MK Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal, Cederai Konstitusi?
Rismon Jokowi
Isu Ijazah Palsu Belum Selesai, Kini Rismon Sianipar Curigai Akta Kelahiran Jokowi!
HIV remaja sukabumi
Waspada! Risiko HIV Hantui Remaja Sukabumi
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

3

Seorang Warga Sroyo Jateng Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Sapi Hibah dari Kementan

4

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.