Selama Pilkada 2024, KSN Peringatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis

Penulis: Vini

Politik praktis ASN
Politik praktis ASN. Ilustrasi (istockphoto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto memberikan peringatan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menghindari keterlibatan dalam politik praktis selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dalam wawancara di Palembang pada hari Kamis, Agus menyatakan bahwa masih ada potensi pelanggaran netralitas oleh ASN yang bisa terjadi selama Pilkada serentak yang akan diselenggarakan di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi nanti.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memahami peran mereka sebagai pegawai negeri yang tidak diperbolehkan terlibat dalam aktivitas politik yang bersifat praktis.

“Secara matematis potensi ASN ikut politik praktis itu ada, sehingga kegiatan pencegahan ini kita lakukan untuk mengingatkan ASN untuk tidak melanggar,” kata Agus, mengutip Antara, Kamis (25/4/2024).

Ia menerangkan, bahwa selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tercatat ada 489 laporan pelanggaran yang melibatkan ASN.
Dari jumlah tersebut, 378 ASN telah terbukti melakukan pelanggaran dan dikenai sanksi, sementara 94 ASN sudah menerima sanksi.

“Angka itu lebih rendah dari Pemilu 2020. Untuk Pilkada nanti karena belum berlangsung, kami mengharapkan hal ini tidak ada lagi,” terangnya.

Sementara itu, dalam wilayah tersebut, terdapat lima ASN yang ditemukan melanggar netralitas. Namun, tidak diungkapkan dari daerah mana ASN-ASN tersebut berasal. Yang jelas, kelima ASN tersebut tersebar di 17 kabupaten/kota.

BACA JUGA: ASN Boleh WFH 2 Hari, Gimana dengan Pelayanan Publik?

Pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN memiliki bentuk yang beragam, termasuk terlibat dalam mobilisasi, memberikan dukungan melalui komentar, serta secara terang-terangan menyatakan dukungan melalui media sosial dan sebagainya.

“Ada juga yang terbukti melanggar kemudian diberi peringatan, bahkan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Di Sumsel tidak ada yang PTDH,” pungkas Agus.

 

(Vini/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DP3A Intensifkan Sosialisasi Pencegahan Bullying di Sekolah
DP3A Intensifkan Sosialisasi Pencegahan Bullying di Sekolah
dedi mulyadi gorong-gorong
Heboh Dedi Mulyadi Pungut Sampah di Gorong-Gorong, Netizen: Jangan Sampai Kaya Waktu Itu!
hasto sri rezeki
Sidang Hasto: Ada Kontak 'Sri Rezeki' hingga Kusnadi Dicecar soal 'Ngelarung'
Pria Korban Pembunuhan
Pria di Kalideres Jakbar Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
jam malam siswa aceh
Stella Christie Dukung Aturan Jam Malam Siswa di Aceh
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

3

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS

4

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

5

Link Live Streaming Manchester United vs Athletic Bilbao Leg 2 Semifinal Liga Europa Selain Yalla Shoot
Headline
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!
Cara Daftarkan anak Barak Militer
Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer
Ijazah Asli Jokowi
Kuasa Hukum Sebut Ijazah Asli Jokowi Dokumen Penting dan Rahasia
Persib
Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.