RIAU,TM.ID: Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4). SF Hariyanto tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada pukul 08.29 WIB.
Bagikan
RIAU,TM.ID: Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4). SF Hariyanto tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada pukul 08.29 WIB.