Sejumlah Pengcab NPCI Jabar Apresiasi NPCI Pusat Atas Pemanggilan Supriatna

kisruh NPCI Jabar
Ketua NPCI Kabupaten Bekasi Kardi Leo (Foto: NPCI)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Laporan pengaduan dan mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh 17 Pengurus Cabang (Pengcab) National Paralympics Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat (Jabar) terhadap dugaan pelanggaran organisasi yang dilakukan oleh Ketua NPCI Provinsi Jabar, Supriatna Gumilar, membuahkan titik terang.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh NPCI Pusat yang akan melakukan pemanggilan kepada Supriatna Gumilar untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, NPCI Pusat juga telah memanggil untuk dimintai keterangan dari banyak pihak, baik Ketua maupun Pengurus Pengcab NPCI Jabar.

Untuk itu perwakilan 17 Pengcab NPCI Jabar mengapresiasi atas respon cepat dan atensi NPCI Pusat.

BACA JUGA: Djumono, Penyintas Disabilitas yang Masuk DCS Anggota DPD Jabar

Ketua NPCI Kabupaten Bekasi Kardi Leo menyampaikan agar NPCI Pusat segera menindak tegas Supriatna Gumilar dan pihak-pihak lain di unsur Pengurus NPCI Provinsi Jawa Barat yang ikut terlibat dalam dugaan berbagai pelanggaran organisasi selama ini.

“Setahu kami, Ketua Umum NPCI Pusat telah menugaskan kepada Komisi Disiplin (Komdis) NPCI untuk melakukan investigasi dan kami juga sudah memberikan keterangan lengkap disertai bukti-bukti yang kuat mengenai pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di NPCI Jabar. Dan infonya, Komdis NPCI Pusat tersebut juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Supriatna Gumilar untuk dimintai keterangan,” kata Kardi Leo.

Senada, Ketua NPCI Kota Bandung, Yadi Sofyan menambahkan agar Supriatna Gumilar dapat kooperatif dalam proses investigasi oleh NPCI Pusat tersebut.

“Kami berharap Supriatna memenuhi panggilan tersebut dan memberikan klarifikasi seterang-terangnya atas berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukannya. Kami juga mendukung penuh sikap tegas dan netralitas dari NPCI Pusat untuk menindaklanjuti aduan kami, apabila nantinya benar terbukti ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Supriatna dan jajaran pengurusnya, kami meminta NPCI Pusat segera memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan organisasi,” ucap Yadi Sofyan.

Sementara itu, Ketua NPCI Kabupaten Cirebon yang ikut melayangkan mosi tidak percaya membantah adanya isu dukungan 27 Pengcab NPCI Jabar yang kembali mendukung Supriatna kembali menjabat sebagai Ketua NPCI Jabar.

“Kami dengan tegas membantah adanya pernyataan bahwa 27 Pengcab mendukung kembali Supriatna Gumilar, malah kami mempertanyakan jika ada pengcab yang masih mendukung dia kembali memimpin NPCI Provinsi Jabar selama ini. Sudah jelas banyak sekali pelanggaran yang dilakukannya dan juga berbagai intimidasi serta tindakan sewenang-wenangnya terhadap para Ketua Pengcab demi memuluskan ambisi pribadinya untuk bisa terus menjadi Ketum NPCI Jabar,” tegas Carsum.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
guru biologis
Klarifikasi Guru Biologis Viral, Beberkan Tujuan Suruh Siswa Gambar Kemaluan
pendidikan antikorupsi
Mendiktisaintek Masukkan Pendidikan Antikorupsi ke Perguruan Tinggi
Stadion Bima Kota Cirebon
Stadion Bima Disegel, Ketua PSSI Kota Cirebon Serukan Perlawanan
Pelaku pembacokan
Pembacokan Kakek di Purwakarta, Dua Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka
hasto wahyu
KPK Periksa Eks Sekretaris Wahyu dalam Perkara Hasto
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

5

Stella Christie Usul Pendidikan Antikorupsi Diterapkan Sejak SD
Headline
suar mahasiswa awards
Teropong Media Siap Kolaborasi dengan UNIBI Melalu Suar Mahasiswa Awards
hasan nasbi mengundurkan diri
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
KECELAKAAN beruntun tol cisumdawu
Kecelakaan di KM 189 Tol Cisumdawu, 3 Orang Tewas
utang TNI AL
Utang TNI AL ke Pertamina Tembus Rp5,45 Triliun, Berharap Dihapus!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.