BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Sejumlah pegawai di Dinas Perhubungan Kota Bandung diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait kasus rasuah Bandung Smart City pada Sabtu (7/12/2024).
Sejumlah pegawai Dishub yang diperiksa yakni Kabid Sarana dan Prasarana Transportasi Panji Kharismadi, Kasi Sarana dan Prasarana Ferlian Hadi serta Kasubag Umum dan Kepegawaian Yohannes Situmorang.
Plt Kadishub Kota Bandung, Asep Kuswara membenarkan adanya sejumlah pegawai yang diperiksa KPK. Menurut Asep, pegawai yang berstatus ASN itu diperiksa terkait kasus korupsi Bandung Smart City.
“Iya betul, mereka hanya mengikuti saja sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” kata Asep, Senin (9/12/2024).
Meski begitu, Asep tidak mengetahui persis perihal apa yang ditanyakan lembaga antirasuah itu kepada anak buahnya. Namun dia memastikan, para pegawai yang dipanggil memberikan keterangan sebenar-benarnya.
“Betul pasti seperti itu, pada intinya normatif saja,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa sejumlah orang di kasus Bandung Smart City. Mereka yng diperiksa diantaranya mantan Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (6/12/2024).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan pemeriksaan telah dilakukan pada Kamis (5/12/2024). Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.
“Kemarin Kamis (5/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung TA 2020-2023 serta penerimaan lainnya,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
“Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung,” sambungnya.
KPK juga telah memeriksa delapan saksi lainnya. Dia menjelaskan para saksi dicecar terkait dugaan pemberian gratifikasi ke anggota DPRD Kota Bandung.
“Hadir semua. Penyidik mendalami terkait dugaan pemberian gratifikasi kepada anggota DPRD Kota Bandung,” terang Tessa.
Berikut sembilan saksi yang diperiksa:
1. Andri Fernando Sijabat selaku Kasi Lalu Lintas Jalan Pada Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung
2. E.M. Ricky Gustiadi selaku Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Pemkot Bandung
3. Anton Sunarwibowo selaku Kepala Bappelitbang
4. Eka Taofik Hidayat selaku Sekretariat DPRD/ Kabag Persidangan
5. Agus Slamet selaku Kepala BPKAD Kota Bandung
6. Tedy Rusmawan selaku Ketua DPRD Kota Bandung periode 2019-2024
7. Riana alias Mang Iya selaku Anggota DPRD Kota Bandung/Fraksi Demokrat periode 2020-Agustus 2024
BACA JUGA: Progres Smart City KBB Tunjukkan Tren Positif
8. Asep Kurnia selaku Kabid Angkutan dan Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Bandung/Pengujian Kendaraan merangkap Plh. Sekdis Perhubungan Kota Bandung
9. Kalteno selaku Kasubbag Keuangan Dinas Perhubungan Kota Bandung.
(Kaje/Budis)