BANDUNG,TM.ID: Lagu Genjer-genjer kembali menjadi perbincangan publik setelah Ayu Laksmi nyanyikan di dalam film Kupu-Kupu Kertas. Film Kupu-Kupu Kertas menceritakan tentang kisah cinta terlarang antara pemuda NU dan perempuan simpatisan PKI.
Pada masa tersebut, cinta mereka berdua tidak akan pernah bisa bersatu karena perbedaan ideologi yang menyebabkan terjadinya pembantaian antar kelompok.
Saat Orde Baru, lagu “Genjer-Genjer” menjadi lagu untuk mengiringi upacara pembantaian para jenderal di Lubang Buaya, Jakarta. Lirik aslinya berbunyi “nang kedhokan pating kelelar” berubah menjadi “genjer-genjer, esuk esuk pating keleler” banyak yang menyebutnya sebagai kode penculikan dan pembunuhan. Peristiwa tragis ini tergambar dalam film Pengkhianatan G 30 S/PKI karya Arifin C. Noer.
Asal Usul dan Makna Tumbuhan Genjer dalam Lagu
Genjer adalah tumbuhan yang tumbuh di rawa-rawa atau petakan sawah. Meskipun awalnya hanya menjadi makanan untuk itik, genjer kemudian menjadi makanan yang lezat bagi masyarakat Indonesia yang tidak mampu membeli daging. Syair lagu “Genjer-Genjer” memiliki arti sindiran atas masa pendudukan Jepang di Indonesia yang meningkatkan penderitaan rakyat.
BACA JUGA: Ayu Laksmi Nyanyikan Genjer-genjer di Film Kupu-Kupu Kertas
Popularitas Lagu “Genjer-Genjer”
Lagu “Genjer-Genjer” mulai terkenal sekitar akhir tahun 1962 dan mendapat notasi musik oleh M. Arief. Populernya lagu ini semakin meningkat melalui suara Bing Slamet dan Lilis Suryani. Arief sendiri adalah seorang petani yang mahir memainkan alat musik tradisional angklung, serta aktif dalam organisasi-organisasi seni dan politik.
Keterlibatan Arief dalam Tragedi 1965
Arief bergabung dengan Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo) dan Lekra, serta menjadi anggota DPRD pada tahun 1955. Namun, setelah peristiwa 1965 yang menandai tragedi pembantaian komunis di Indonesia, Arief dianggap terlibat dalam organisasi massa onderbouw PKI dan meninggal karena terbunuh.
Setelah peristiwa 1965, lagu “Genjer-Genjer” dilarang secara resmi, namun tetap masyarakat kenang. Setelah berakhirnya rezim Orde Baru pada tahun 1998, larangan tersebut resmi berakhir dan lagu tersebut kembali muncul dalam film dan media internet.
(Kaje/Usk)