Sejarah Hari Ini, 24 April 1955 Dirumuskan Dasasila Bandung

24 April 1955 Dirumuskan Desasila Bandung
Suasana Pembukaan Konferensi Asia-Afrika pada 18 April 1955, di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat. (Dok. ANRI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — 24 April 1955 silam, sidang umum terakhir Konferensi Asia Afrika (KAA) digelar di Bandung, Jawa Barat. Dalam sidang tersebut dirumuskan kesepakatan dan deklarasi bersama seluruh delegasi yang disebut Dasasila Bandung.

Mengutip beragai sumber, KAA merupakan sebuah konferensi tingkat tinggi yang diadakan oleh negara-negara dari Asia dan Afrika. Penyelenggaraan KAA ini diprakarsai oleh lima negara, yakni Indonesia, Myanmar, Sri Lanka, India, dan Pakistan.

Konferensi tersebut hadir setelah adanya perasaan senasib sepenanggungan di antara negara-negara di kawasan Asia dan Afrika sebagai dampak Perang Dunia II. Selain itu, KAA juga merupakan bentuk solidaritas negara-negara perwakilan untuk berupaya menghapus penjajahan dari negerinya dan negeri di sekitar Asia-Afrika.

Penyelenggaraan KAA membuktikan berbagai peran yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya menciptakan perdamaian dunia. Konferensi Asia Afrika menghasilkan beberapa keputusan dalam bentuk Dasasila Bandung.

BACA JUGA: 13 Museum yang ada di Kota Bandung

Berikut ini isi 10 poin dari Dasasila Bandung:

  1. Menghormati hak-hak asasi manusia dan menghormati tujuan-tujuan dan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB
  2. Menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah semua negara
  3. Mengakui persamaan derajat semua ras serta persamaan derajat semua negara besar dan kecil
  4. Tidak campur tangan di dalam urusan dalam negeri negara lain.
  5. Menghormati hak setiap negara untuk mempertahankan dirinya sendiri atau secara kolektif, sesuai dengan Piagam PBB
  6. Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain mana pun
  7. Tidak melakukan tindakan atau ancaman agresi atau menggunakan kekuatan terhadap keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik negara mana pun
  8. Menyelesaikan semua perselisihan internasional dengan cara-cara damai, seperti melalui perundingan,konsiliasi, arbitrasi, atau penyelesaian hukum, atau pun cara-cara damai lainnya yang menjadi pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB
  9. Meningkatkan kepentingan dan kerja sama bersama
  10. Menjunjung tinggi keadilan dan kewajiban-kewajiban internasional

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
bank bjb ASRRAT 2024
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
Klasemen PSBS Biak
Debutan Liga 1 Masuk 10 Besar Klasemen, PSBS Jadi Ancaman Tim Papan Atas
Masa tenang pilkada 2024
Sambut Masa Tenang Pilkada, RK Pilih Wisata Kuliner Bareng Istri
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
surat Suara tertukar, Pilkada 2024
Ribuan Surat Suara Pilkada 2024 Bogor Jabar dengan Serang Banten, Tertukar!
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
Kapal Geumseong 135 Tenggelam di Perairan Pulau Jeju
Kapal Geumseong 135 Tenggelam di Perairan Pulau Jeju, ABK Indonesia Belum Ditemukan