JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan pengelola aplikasi media sosial TikTok jalin kerjasama untuk penyebaran informasi seputar Pemilu 2024, yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU).
KPU RI ternyata telah mengetahui data bahwa lebih dari 50 persen pemilih Pemilu 2024 merupakan pemilih muda. Dapat diasumsikan bahwa gaya komunikasi dan pilihan media yang digunakan para pemilih muda ini merupakan pengguna aktif media sosial, termasuk TikTok yang di dalamnya banyak memuat berbagai macam informasi.
“Dalam riset-riset yang kami baca, di antaranya yang populer diakses itu adalah TikTok. Oleh karena itu, menjadi sesuatu yang strategis ketika KPU bekerja sama dengan TikTok untuk menyebarluaskan perkembangan informasi kepemiluan,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (15/11/2023).
Berpijak pada MoU tersebut, Hasyim berharap TikTok menyiapkan strategi kebijakan internalnya untuk mencegah penyebaran disinformasi, hoaks, atau fitnah, khususnya mengenai konten-konten kepemiluan.
Diharapkan, kata Hasyim, TikTok menjadi penyaring sekaligus penerang apabila ada informasi miring. Dengan begitu, para pengguna tidak terombang-ambing atau bingung dengan konten yang menyesatkan tersebut.
“Kalau ada informasi yang miring-miring, enggak benar, itu TikTok menjadi bagian yang memublikasikan, menginformasikan tentang ‘Informasi yang benar itu si ini, bukan yang itu’ sehingga orang tidak terombang-ambing, tidak bingung,” harap Hasyim.
BACA JUGA: Jourdan Louise Populerkan Cara Kreatif Berdonasi untuk Palestina Lewat TikTok
Dikatakan, KPU mendapat mandat untuk menyampaikan perkembangan informasi positif mengenai penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat.
Informasi positif tersebut yang bisa mendorong keyakinan masyarakat bahwa pemilu dilaksanakan dengan berkualitas, berintegritas, dan demokratis.
“Oleh karena itu, tentu pilihan metode, pilihan media, menjadi sesuatu yang strategis, untuk menyampaikan pesan-pesan kepemiluan ke publik,” tambahnya.
Faris Mufid , selaku Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia menegaskan, TikTok secepatnya akan meluncurkan informasi pemilu dari KPU. Informasi tersebut akan dipublikasikan selama tiga bulan masa kampanye sampai Februari 2024.
“Nah, itu yang jadi wadah bagi penggunapengguna kami untuk mengakses info-info kepemiluan,” ujar Faris.
(Aak)