Sebabkan Kecelakaan, Pemkot Bandung Beri Teguran Keras ke PT BII Soal Galian Kabel

Penulis: Rizky

Pemkot Bandung Beri Teguran Keras ke PT BII Soal Galian Kabel
Tumpukan bekas galian di Jalan Tamblong Kota Bandung (Rizky Iman/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID —  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal berikan santunan kepada para korban kecelakaan akibat galian kabel yang ada di ruas jalan di Kota Bandung.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara menjelaskan proyek galian tersebut merupakan bagian dari program penataan kota. Namun, pihaknya mengaku adanya kelalaian dalam pelaksanaan proyek tersebut yang menyebabkan gangguan lalu lintas hingga membahayakan para pengguna jalan.

“Ini program lama untuk penataan kota. Tapi memang pekerjaannya memerlukan galian seperti ini. Saya sudah meminta PT BII sebagai pelaksana proyek untuk menambah tenaga kerja agar galian yang selesai langsung ditutup dan dirapikan, tidak dibiarkan terbuka seperti sekarang,” kata Koswara, Jumat (13/12/2024).

Koswara juga mengaku telah beberapa kali mengadakan rapat dengan PT BII untuk membahas metode kerja yang lebih aman dan efisien. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan kelalaian, termasuk kurangnya rambu-rambu peringatan di sekitar lokasi galian.

“Kami sudah sampaikan agar di setiap ruas galian ada rambu yang jelas dan memberi peringatan kepada pengguna jalan. Ke depan, kami minta semua galian diselesaikan sebelum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tidak boleh ada galian baru lagi sampai Nataru selesai,” ucapnya.

Selain itu, Koswara juga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi untuk memastikan para korban mendapat bantuan.

“Tadi pagi saya sudah minta alamat korban dicari. Kami akan berikan santunan. Bisa asuransi, bisa santunan melihat kondisi masing-masing,” ujarnya

Saat ini, PT BII memutuskan untuk sementara menghentikan proyek galian tersebut per tanggal 15 Desember 2024. Namun, Koswara meminta kepada PT BII agar segera menutup rapat galian tersebut serta memperbaiki metode kerja, termasuk mempercepat pengerjaan dengan penggunaan bahan aditif untuk pengerasan beton.

BACA JUGA: Akibat Galian Kabel Seorang Pengendara Sepeda Motor Alami Kecelakaan Tunggal

“Diberhentikan memang, diberhentikan. Ditutup, kalau jumlahnya saya nggak tahu ya. Galiannya masih, kondisinya masih parah seperti yang di Tamansari. Ya, nggak boleh ada galian baru lagi. Yang ada diselesaikan dan ditutup,” tegasnya.

“Supaya nggak ada korban lagi ditutup, entah itu penutupan. Ya, tentu dengan rambu-rambu ya, dengan pengaman-pengaman harus diperbaiki. Selama ini rambu ada, tapi tidak signifikan,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pemakzulan gibran (2)
Muzani Tak Tahu Lanjutan dari Surat Pemkzulan Gibran
peredaran Narkoba bekasi
Polda Metro Jaya: Bekasi Jadi Pusat Peredaran Narkoba Terbesar
kdrt damkar sahroni
Kasus KDRT Dilaporkan ke Damkar, Sahroni Colek Polisi
Job Fair Ciamis 2025
BPS: Ada 23 Ribu Pengangguran di Ciamis, Job Fair 2025 Sediakan 1.150 Lowongan Kerja
Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?

4

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

5

CEK FAKTA: Klaim Uang Haji Dipakai Jokowi 
Headline
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.