Satpol PP Kota Bandung Sita Ratudan Minuman Beralkohol dan Obat-obatan Ilegal

Penulis: usamah

Satpol PP Kota Bandung Sita Ratudan Minuman Beralkohol
Penyitaan minuman beralkohol oleh Satpol PP Kota Bandung (Dok Humas Pemkot Bandung)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama Denpom dan Polrestabes Bandung menyita 276 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merk serta 278 butir obat-obatan daftar G.

Semua disita dari tiga toko yang berada di Jalan Moh. Toha, Jalan Lengkong Besar dan Jalan Garuda Dalam I. Hal tersebut merupakan hasil penertiban dan penindakan Represif Non-Yustisial lingkup Ketertiban Umum atas pelanggaran penjualan dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Ketua Tim Penyidik, Rizky Primajaya mengatakan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal di Kota Bandung.

“Kami tim gabungan bersama Denpom dan Polrestabes menertibkan minuman beralkohol tanpa izin berdasarkan laporan dari masyarakat,” kata Rizky, Rabu (22/5/2024).

Selain itu, Rizky juga menyebut, para pelanggar yang terjaring razia diduga melanggar Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol dan Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

BACA JUGA: Satpol PP Kota Bandung Pastikan Tak Ada Pengamen dan PKL di Braga Beken

Para pelanggar tersebut telah menjual sekaligus mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin serta peredaran obat tanpa surat edar.

Dengan hal tersebut, Satpol PP Kota Bandung menyegel tempat usaha dan pemanggilan pemilik usaha.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kapal Kemanusiaan
Kapal Kemanusiaan Bersama Greta Thunberg Diserbu Israel di Laut Internasional
Sherly Tjoanda
Gubernur Cantik Sherly Tjoanda Ngobrol Santai Bareng KDM
makanan pemicu serangan jantung
7 Makanan Pemicu Serangan Jantung, Waspada!
Bahlil tambang Raja Ampat
Diserang karena Polemik Tambang Raja Ampat, Golkar Bela Bahlil: Salah Sasaran
Tambang Nikel di Raja Ampat
KLH Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan Tambang Nikel di Raja Ampat
Berita Lainnya

1

Kelola Dana Otsus Kabupaten Mimika, DPRP Papua Tengah Minta Bentuk OPD Khusus

2

Penumpang Garuda Indonesia Kehilangan iPhone, Diduga Dicuri Kru Pesawat

3

Live Streaming Jerman vs Prancis Duel Perebutan Juara 3 UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

4

Link Live Streaming Portugal vs Spanyol Final UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

5

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat
Headline
Layanan kesehatan hewan
Hewan Peliharaan di Jakarta Bakal Dapat 'BPJS Kesehatan'
Charly Van Houten
Charly Van Houten Bebaskan Semua Penyanyi Bawakan Lagunya, Dunia-Akhirat!
Status Level II Waspada Gunung Dukono Meletus Kolom Abu Capai 1.100 Meter
Status Level II Waspada Gunung Dukono Meletus Kolom Abu Capai 1.100 Meter
Gedung Vihara Cilincing Kebakaran, Kerugian Capai Rp1 Miliar Lebih
Gedung Vihara Cilincing Kebakaran, Kerugian Capai Rp1 Miliar Lebih

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.