Satpol PP Gencar Tertibkan Bangunan Liar di Atas Sungai, Fokus Wilayah Buah Batu dan Bandung Kidul

Penulis: Rizky

Satpol PP Gencar Tertibkan Bangunan Liar di Atas Sungai, Fokus Wilayah Buah Batu dan Bandung Kidul
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi (Kyy/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menertibkan bangunan liar di atas aliran sungai terus berlanjut. Satpol PP Kota Bandung menegaskan penertiban ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah gangguan aliran air yang bisa memicu banjir.

“Kami tetap berjalan, dan yang terbaru penindakan dilakukan di wilayah Buah Batu dan Bandung Kidul,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, Sabtu, (14/6/2025).

Idris juga menjelaskan, proses penanganan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari teguran hingga pembongkaran. 

Penertiban dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Cipta Bintar), serta aparat kewilayahan.

Baca Juga:

Kejati Tahan Kadispora Kota Bandung, Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp6,5 Miliar

Pemkot Bandung Evaluasi Program Kang Pisman dan Buruan Sae, Targetkan Kurangi 600 Ton Sampah per Hari

“Tiga bangunan sudah kami bongkar bulan lalu, termasuk dua di Jalan Cicendo,” ucapnya.

Bangunan liar yang ditertibkan diprioritaskan pada yang berdiri di atas anak sungai atau saluran air di bawah kewenangan Pemkot Bandung. 

Penindakan biasanya dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, terutama jika bangunan tersebut menyebabkan penyumbatan aliran air.

“Kalau bangunan di atas sungai besar itu kewenangan BBWS. Kalau anak sungai atau kali kecil, masuk kewenangan kota. Membangun di atas aliran sungai itu dilarang,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Idris, Satpol PP tengah memproses laporan terkait satu bangunan bermasalah di wilayah Bandung Kidul yang diduga berdiri di atas saluran air. Proses penanganannya masih dalam tahap komunikasi.

Meski begitu, Idris mengaku banyak bangunan bermasalah yang belum bisa langsung ditindak. Penertiban dilakukan bertahap sesuai skala prioritas berdasarkan dampaknya terhadap lingkungan.

“Tidak semua langsung kami bongkar. Kami lihat mana yang paling mendesak dan mengganggu. Tapi semuanya tetap kami proses,” katanya.

Idris juga menambahkan, proses pembongkaran juga memperhatikan aspek kepastian hukum bagi masyarakat. 

Selain itu, beberapa penghuni bangunan ilegal diketahui bukan warga Kota Bandung, sehingga membutuhkan koordinasi lebih luas dengan instansi terkait.

“Untuk bulan ini belum ada pembongkaran, tapi kami tetap lanjutkan prosesnya. Semua dilakukan bertahap,” pungkasnya. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Teras Cihampelas Akan Direnovasi Total, Farhan: Sudah Waktunya Kita Intervensi
psk ikn
64 Perempuan PSK di IKN Diamankan Satpol PP
spmb jabar 2025-12
Peserta SPMB Jabar 2025 Ngeluh Jalur Prestasi Sulit, Disdik Jabar Angkat Bicara
LPG 3 Kg Satu Harga
Bahlil Lontarkan LPG 3 Kg Satu Harga Seluruh Indonesia, Ini Tanggal Berlakunya!
Sekolah rakyat
Setara Sekolah Elit, Siswa Sekolah Rakyat Akan Dibiayai Rp48 Juta per Tahun
Berita Lainnya

1

Klarifikasi PT LIB Terkait Batalnya Keterlibatan Malut United dan Persebaya di ACC Cup 

2

Pelatih Persib Luapkan Isi Hatinya Yang Kurang Sreg Main di Piala Presiden

3

PSG Tantang Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Headline
Persib Bandung
Link Live Streaming Persib Bandung vs Dewa United Selain Yalla Shoot
tarif baru as untuk indonesia
Donald Trump Surati Prabowo, Tetapkan Kenaikan Tarif Baru Hingga 32%
gunung lewotobi laki-laki-5
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, 5 Desa Tertutup Abu Vulkanik
Jorge Martin
Aprilia Siapkan Jalan Comeback Jorge Martin Lewat Tes Khusus di Misano

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.