BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tahukan Anda, ada sejumlah sanksi bagi siswa dalam penerapan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandung, Jawa Barat, seperti denda Rp80.000 bagi siswa yang menghilangkan piring makan.
Program MBG di Kota Bandung sudah mulai terealisasi di beberapa sekolah sejak 6 Januari 2025.
Beragam respon didapatkan dari berbagai pihak mulai dari pihak sekolah, orang tua sampai para pelajar yang menjadi tujuan utama program ini.
Namun, munculnya peraturan wajib keluarkan biaya ganti rugi sebesar RP80.000 apabila menghilangkan piring makan MBG, menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di kalangan pelajar.
Salah satu pelajar SMAN 23 Bandung, Nisa, mengungkapkan dirinya merasa kaget saat diberitahu adanya konsekuensi denda berupa uang apabila terjadi kehilangan tempat makan dalam program MBG ini.
“Kalau dari aku kekhawatirannya kan tempatnya (piring) kalau hilang diganti Rp80.000 ya,” ujar Nisa kepada tim Teropong Media, Rabu (22/1/2025).
BACA JUGA: Puluhan Warga Tasikmalaya Jadi Korban Penipuan Program MBG
Tak hanya itu, ia pun menjelaskan dengan piring makan berbahan plastik dan denda yang harus dikeluarkan sebanyak itu, dirinya merasa cukup bingung.
“Tapi tempat kita tuh kayak misting makan plastik gitu masa harganya Rp80.000 kan. Bukan yang stainless, kayaknya memang tergantung dari dapur pembuatnya,” jelasnya.
Sementara itu, saat disinggung mengenai peraturan tersebut kepada pihak sekolah SMPN 45 Bandung, Ikke Pupung Komalasari, ia membenarkan bahwa memang adanya aturan biaya ganti yang harus dikeluarkan per piring yang hilang.
“Kalau misal jumlahnya 112 ya harus kembali lagi 112, kalau hilang tuh ada Rp80.000 penggantiannya, jadi anak-anak bener-bener hati-hati,” ungkapnya.
“Kalau ke kami itu datangnya misting yang kayak tupperware,” tambahnya.
Adanya peraturan tersebut juga sebagai komitmen dan perjanjian yang sudah disepakati oleh pihak sekolah dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mensukseskan program MBG ini.
Tak hanya itu, komunikasi kedua pihak tersebut pun dilakukan setiap hari sebagai bentuk pemantauan dan pengawasan.
“Kami setiap hari ada laporan ke pihak SPPG, datang jam berapa, menunya apa, dan setiap hari laporannya pun berbentuk foto dan video anak-anak, sebagai pengawasan SPPG dalam memantau apakah pihak dapur sudah menjalankan tugasnya dengan benar atau tidak, untuk bahan evaluasi mereka,” ungkapnya.
Namun, berdasarkan pantauan Teropong Media di lapangan, justru bahan piring makan yang digunakan untuk program MBG di SDN 226 Arcamanik berbeda dari kedua sekolah di atas, yakni berbahan stainless steel. Hal tersebut tentunya menjadi sebuah pertanyaan mengapa bahan yang digunakan berbeda.
(Magang UIN SGD/Lia Reliya Berliana-Aak)