Sanksi Komdis PSSI, PSM Makassar: Sudah Jatuh Ketimpuk Tangga!

Komdis PSSI PSM Makassar
Sanksi Komdis PSSI kepada Tim PSM Makassar usai mendapat 5 kartu kuning saat kontra Persik Kediri, 3 Agustus 2023 lalu. (Foto: tangkap layar kanal YouTube Indosiar)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali merilis hasil sidangnya pada 5 Agustus 2023, atas beberapa jenis pelanggaran yang terjadi pada Liga 1 2023/2024, di mana sanksi Komdis PSSI jatuh ke tim PSM Makassar.

Hasil sidang Komdis 5 Agustus 2023, memutuskan bahwa Tim PSM Makassar telah dijatuhi sanksi tegas berupa denda Rp50 juta.

Jenis pelanggaran yang dilakukan Tim PSM Makassar sebagaimana diatur dalam Kode Disiplin PSSI, adalah lima pemain mendapatkan kartu kuning dalam satu pertandingan.

‘Banjir’ kartu kuning ini terjadi pada saat PSM bertanding melawan Persik Kediri pada pekan keenam Liga 1, Kamis 3 Agustus 2023.

BACA JUGA: Bonek Nonton di Stadion GBK, Jakmania yang Bayar Sanksi Komdis PSSI

Pada laga tersebut, PSM Makassar kalah 1-2 dari Persik Kediri. PSM yang unggul lebih dulu melalui Yuran Fernandes pada menit ke 27, berhasil dibalas Persik melalui Krisna Bayu Otto pada menit ke-52 dan Jefinho menit ke-54.

Berikut Sanksi Komdis PSSI terhadap tim PSM Makassar:

Tim PSM Makassar

– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: PSM Makassar vs Persik Kediri
– Tanggal Kejadian: 3 Agustus 2023
– Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
– Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

BACA JUGA: Ceroboh Urusan Air dan Bus, Borneo FC Didenda Komdis Rp20 Juta

Demikian sanksi denda Komdis PSSI terhadap Tim PSM Makassar, sebagaimana dikutip dari laman PSSI.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
bank bjb ASRRAT 2024
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
Klasemen PSBS Biak
Debutan Liga 1 Masuk 10 Besar Klasemen, PSBS Jadi Ancaman Tim Papan Atas
Masa tenang pilkada 2024
Sambut Masa Tenang Pilkada, RK Pilih Wisata Kuliner Bareng Istri
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
surat Suara tertukar, Pilkada 2024
Ribuan Surat Suara Pilkada 2024 Bogor Jabar dengan Serang Banten, Tertukar!
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
Kapal Geumseong 135 Tenggelam di Perairan Pulau Jeju
Kapal Geumseong 135 Tenggelam di Perairan Pulau Jeju, ABK Indonesia Belum Ditemukan