JAKARTA,TM.ID: Salinan Sang Saka Merah Putih dan Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) dikembalikan dari Istana Kepresidenan ke Monumen Nasional (Monas) usai Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis petang (17/8/2023).
Pengembalian Bendera Merah Putih dan Naskah Proklamasi itu diiringi dengan prosesi kirab budaya.
Salinan Bendera Merah Putih dan Naskah Teks Proklamasi masing-masing dibawa oleh Purna Paskibraka Duta Pancasila Tahun 2022 Faradita Dwi Safitri selaku perwakilan Riau dan I Dewa Ayu Firsty Meita Dewanggi selaku perwakilan Jawa Tengah.
Keduanya menuju Monas dengan menggunakan Kereta Kencana Ki Jaga Rasa dan dikawal 15 ekor kuda, di mana tujuh ekor kuda di antaranya mengawal di bagian depan, kanan, dan kiri kereta kencana; sedangkan delapan ekor sisanya berada di belakang. Formasi posisi kuda itu sebagai simbol 78 tahun HUT Kemerdekaan RI.
Baca Juga : Upacara 17 Agustus di Gunung, Ini Daftar Puncak yang Bisa Kamu Daki
Kereta Kencana Ki Jaga Rasa ditarik oleh enam ekor kuda putih bernama Gunung Kondo, Gunung Sinabung, Bunga Akasia, Bunga Seruni, Bunga Zinia, dan Bunga Victoria.
Ki Jaga Rasa memiliki makna yakni “Ki” berarti kemuliaan atau benda bertahta prabu; “Jaga” bermakna melindungi, mengayomi, merawat; dan “Rasa” berarti sisi kesempurnaan hidup dan menunjukkan hati dan hidup yang mulia.
Kereta Kencana Ki Jaga Rasa sebelumnya juga digunakan saat membawa salinan Bendera Merah Putih dan Naskah Teks Proklamasi dari Monas ke Istana Merdeka.
Perjalanan kirab budaya kereta kencana itu ke Monas diiringi oleh pasukan marching band dari anggota TNI-Polri, Pasukan Satria Nusantara dari Paspampres, Pasukan Berkebaya Pertiwi Indonesia, perwakilan raja-raja Nusantara dari 38 provinsi, serta perwakilan pelajar SMP dan SMA yang mengenakan pakaian adat Nusantara.
Setibanya di Monas, salinan Bendera Merah Putih dan Naskah Teks Proklamasi disimpan kembali di Ruang Kemerdekaan Monas.
(Aziz/Masnur)