BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Megawati Soekarnoputri bersedia hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) jika diundang atau dibutuhkan.
Hal tersebut, disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
“Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa dan kemudian dia mengatakan ‘loh kalau saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya akan dengan sangat senang hati untuk menanggapi itu’,” kata Hasto di Cikini, Jakarta, mengutip Antara, Selasa (2/3/2024).
Tidak hanya itu, ia telah mengumumkan kesiapan Megawati untuk menghadiri MK kepada saksi-saksi dari kubu Ganjar-Mahfud. Hasto menuturkan, saksi-saksi itu justru memberikan apresiasi atas tindakan tersebut.
Mereka bahkan menilai bahwa Megawati memberikan semangat kepada mereka untuk berjuang memperjuangkan konstitusi dan demokrasi di Indonesia.
“Tadi malam saya sampaikan kepada para saksi yang hari ini dihadirkan di MK, mereka mengatakan ‘loh, kalah Ibu Mega juga punya spirit yang memberikan spirit bagi kita untuk menjadi saksi,” ungkap Hasto.
BACA JUGA: IPW Ungkap Kasus Harun Masiku dan Ganjar Pranowo, Hasto: Ada Upaya Membungkam Kecurangan Pemilu
Ia menyatakan bahwa pihaknya semua akan berjuang untuk menjaga tegaknya konstitusi serta demokrasi. Hasto menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk memastikan agar kedaulatan rakyat tetap dapat diwujudkan dengan memilih pemimpin terbaik.
Ia juga mengungkapkan bahwa Megawati siap hadir jika dipanggil, dan mereka akan mengawalnya dengan sebaik mungkin.
(Vini/Aak)