SAH Muhammadiyah Terima Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan

muhammadiyah izin tambang
(Dok.Muhammadiyah)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — PP Muhammadiyah menerima izin usaha tambang bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Aturan itu sendiri telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 70 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi.

“Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui,” ujar Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas dalam keterangannya, dikutip Kamis (25/07/2024).

Pria yang akrab disapa Buya Abbas itu melanjutkan, perimaan IUP Muhammadiyah itu dengan berisi beberapa catatan. Salah satunya, kata Abbas, Muhammadiyah memutuskan menerima dan mengelola tambang, maka pengelolaan harus dilakukan dengan menjaga lingkungan.

BACA JUGA: Pengamat: Pemberian WIUPK Berpotensi Menjerembabkan Ormas Keagamaan

“Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalisir,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Buya Abbas, pihaknya harus menjaga hubungan baik terlebih dengan masyarakat yang lingkungannya terdampak oleh kegiatan tambang.

Ia juga meminta kepada masyarakat di sekitar lahan tambang jangan sampai mengedepankan emosi.

“Di situ juga ada hitung-hitungannya. Rapat tersebut berlangsung sekitar dua pekan lalu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi masyarakat keagamaan yang pertama menerima pemberian izin tambang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, PBNU membutuhkan dana untuk membiayai operasional berbagai program dan infrastruktur Nahdlatul Ulama.

“Pertama-tama saya katakan, NU ini butuh, apapun yang halal, yang bisa menjadi sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi,” ujar Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf, beberapa waktu lalu.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Menhub Usul Pembayaran THR Cair Lebih Awal Cegah Kemacetan Lebaran
Menhub Usul Pembayaran THR Cair Lebih Awal Cegah Kemacetan Lebaran
Traffic Light Tak Berfungsi
Traffic Light Tak Berfungsi Akibatkan Kemacetan Panjang di Perempatan Taman Holis Bandung
Petani Bromo Koin Kuno
Petani Bromo Temukan Ribuan Koin Kuno Asal China di Ladang Kubisnya
Pandawara Citarum
Bersihkan Sampah di Sungai Citarum, Pandawara Group Habiskan Rp106 Juta
smpn 7 mojokerto
Apa Itu Rip Current, Arus Kuat yang Seret Belasan Siswa di Pantai Drini?
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Barcelona vs Atalanta Liga Champions Selain Yalla Shoot

5

JNE Raih Penghargaan Marketeers Youth Choice Award (YCA) 2025
Headline
Kombes Pol Turmudi Beri Reward 3 Personel Officer of The Week Ditlantas Polda Bali
Kombes Pol Turmudi Beri Reward 3 Personel Officer of The Week Ditlantas Polda Bali
Arsenal
Arsenal Lolos Babak 16 Besar Usai Kalahkan Girona di Liga Champions 2024/25
bocah di nias dianiaya keluarga
Bocah 10 Tahun di Nias Dianiaya Keluarga, Kaki Sampai Patah
Real Madrid
Real Madrid Tekuk Brest 3-0, Rodrygo jadi Pahlawan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.