TASIKMALAYA,TM.ID: Polres Tasikmalaya mengamankan seorang ayah yang memotong alat vital anaknya saat tidur siang di rumahnya di Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
“Kami sudah mengamankan inisial J yang melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri berumur 5 tahun,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo kepada di Tasikmalaya, Rabu (21/12/2022).
Dia mengatakan, tersangka J (39) diamankan sesaat setelah melakukan aksinya, Selasa (20/12) petang.
BACA JUGA: Nyamar Jadi Wartawan, Iptu Pol UW Dijatuhi Sanksi PWI Pusat
Tersangka, kata dia lagi, saat ini sudah ditahan di Markas Polres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Masih kami dalami, masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap tersangka,” kata dia, melansir Antara.
Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara bahwa keterangan tersangka masih berubah-ubah, sehingga membutuhkan waktu untuk lebih mendalaminya lagi.
Ari menyebut, jajarannya juga akan memeriksa sejumlah saksi di antaranya istri tersangka , maupun korban yang saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit SMC.
“Kondisi korban masih di rumah sakit umum ditemani oleh ibunya, nanti juga minta keterangan ibunya,” kata Ari.
Informasi yang dihimpun tentang tindakan ayah terhadap anaknya itu, dilakukan saat istrinya sedang pergi belanja untuk kebutuhan jualan di rumahnya.
Ibu korban sebelum pergi ke luar rumah, sempat menitipkan anak yang sedang tidur kepada suaminya.
Namun, ibunya yang sedang di luar rumah itu mendapat kabar bahwa anaknya dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka dan pendarahan.
(Agung)