Nyamar Jadi Wartawan, Iptu Pol UW Dijatuhi Sanksi PWI Pusat

Foto - Web -
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.id : Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari mengatakan pihaknya telah menjatuhkan sanksi pemberhentian penuh terhadap Iptu Pol Umbaran Widowo dari keanggotaan PWI.

“Demikian hasil rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat terkait polemik Umbaran Wibowo,” kata Atal di Jakarta, melansir Antara Rabu, (21/12/2022).

Nama Umbaran viral, karena ternyata seorang intel polisi yang menyamar sebagai wartawan selama belasan tahun, dan dinyatakan terbukti telah melanggar Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI.

Keputusan itu juga diambil dengan memperhatikan surat Dewan Pers, surat Dewan Kehormatan PWI Pusat, serta dua surat Pengurus PWI Jawa Tengah.

Selain sanksi pemberhentian penuh, hasil rapat pleno juga memutuskan menarik kartu anggota PWI Umbaran Wibowo, nomor 11.00.17914.16B. Di samping itu, PWI Pusat merekomendasikan kepada Dewan Pers untuk menarik kartu uji kompetensi wartawan (UKW) yang bersangkutan.

Sesuai yang tertera di laman Dewan Pers, menurutnya lagi, nama Umbaran Wibowo tercatat dengan media TVRI Jateng, nomor sertifikat 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84 jenjang Madya.

Atal S Depari menyatakan sanksi yang dijatuhkan terhadap Umbaran sesuai prosedur internal organisasi PWI.

“Memang kami minta usulan pemecatan, tapi tetap yang mengajukan daerah,” ujar Atal.

Atal mengatakan secara profesi, kepolisian memang sudah berhasil menjadi intel yang baik karena berhasil menutupi identitas dirinya sekian lama.

“Namun kami menyesalkan mengapa hal itu bisa terjadi, dan minta kepada seluruh pengurus PWI di berbagai daerah agar belajar dari peristiwa tersebut dan menginstruksikan untuk benar-benar selektif dalam proses penerimaan anggota PWI,” kata Atal S Depari.

PWI Jateng menyebutkan pada Rabu (14/12) lalu, telah melakukan klarifikasi melalui sambungan telepon dengan Umbaran Wibowo terkait status aktif anggota kepolisiannya.

Dalam percakapan dengan DKP PWI Jateng bersama Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jateng itu, Umbaran menyatakan kesediaannya mengundurkan diri dari keanggotaan PWI termasuk menyerahkan kartu anggota dan kartu UKW pada Jumat (16/12) di Semarang.

Ketua PWI Kabupaten Blora Hery Purnomo juga siap membantu menyelesaikan masalah tersebut. Hery menjelaskan awalnya para wartawan di Blora tidak pernah tahu bahwa Umbaran Wibowo adalah seorang anggota polisi.

Mereka hanya tahu bahwa Umbaran Wibowo adalah kontributor TVRI Jawa Tengah, yang menjalankan tugas kewartawanannya di daerah Kabupaten Blora. Dalam peliputan termasuk di Polres Blora, Umbaran Wibowo juga diperlakukan sebagaimana wartawan pada umumnya.

BACA JUGA:Mabes Polri Turun Tangan Telisik Kasus Potongan Jari dalam Sayur Lodeh. Misteri Apa yang Hendak Diungkap? 

Umbaran pun pernah menjadi Pengurus PWI Kabupaten Blora pada periode kepengurusan sebelumnya, karena ketidaktahuan para wartawan dan Pengurus PWI Kabupaten Blora.

Mengenai kepesertaan Umbaran di dalam UKW, PWI Jateng membenarkan Umbaran mengikuti UKW yang diselenggarakan PWI Jateng pada 2018.

Menurut PWI Jateng, Umbaran bisa mengikuti UKW tersebut karena persyaratannya memenuhi, antara lain ada surat keterangan dari pimpinan media, TVRI Jawa Tengah.

Berkas-berkas yang menjadi persyaratan UKW tersebut, secara fisik sudah dikirim ke PWI Pusat pada saat akan berlangsungnya UKW untuk verifikasi akhir dan diteruskan ke Dewan Pers. Selanjutnya, PWI Pusat menyetujui yang bersangkutan mengikuti UKW.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun