RUU DKJ: Tito Karnavian Tegaskan Soal Penentuan Gubernur Jakarta

Penulis: Aak

RUU DKJ disahkan
Monas, ikon DKI Jakarta (Foto: web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tetap melalui Pilkada seperti yang diterapkan saat ini.

Hal itu mengemukan dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah dan DPD terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Anggota Baleg DPR RI Taufik Basari menilai bahwa penyampaian dari Mendagri Tito Karnavian terkait penentuan Gubernur Jakarta dalam rapat tersebut telah mematahkan beberapa polemik yang sebelumnya mencuat.

”Nah, tadi apa yang disampaikan oleh Pak Menteri itu sangat baik, ada beberapa isu yang menjadi clear,” tegas taufik Basari dalam Rapat Baleg terkait RUU DKJ di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024), sebagaimana dilansir Parlementaria.

Menurutnya, isu semacam itu harus dijawab dengan jelas, dan dicarikan solusinya terkait dengan substansi dari RUU DKJ.

Selain itu, Tobas menilai dalam hal mematangkan substansi terkait RUU DKJ ini perlu juga masukan dari berbagai kalangan masyarakat.

Sehingga dalam rapat ini, Tobas juga meminta agar dapat dibukakan ruang seluas-luasnya jika ada masyarakat yang ingin memberikan masukan terkait RUU DKJ, agar ada pelibatan dari partisipasi masyarakat yang bermakna.

BACA JUGA: Mardani Ali Sera Bongkar Bidikan Bisnis Besar di Balik RUU DKJ

”Maka menurut saya penting juga kita tetap menerima masukan dari masyarakat. Apabila ada masyarakat yang ingin memberikan masukan melalui RDPU dan sebagainya mungkin juga bisa buka ruangnya juga meskipun pembahasan di Panja juga bersifat terbuka dan fraksi-fraksi pun bisa menerima masukkan dari masyarakat,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Lebih lanjut, hal ini dinilai penting, karena menurut Tobas masukan-masukan dari masyarakat sangat perlu agar RUU DKJ ini bisa diterima secara meluas tanpa menyisakan hal-hal yang menjadi ganjalan di tengah-tengah masyarakat.

”Baik karena memang ada substansi yang memang belum selesai persoalannya atau ada kemungkinan karena masyarakat tidak memperoleh informasi yang cukup terkait dengan itu,” pungkasnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.