Rumus Penghitungan Kursi DPR-DPRD Hasil Pemilu 2024, Cek Disini!

Penulis: usamah

Rumus Penghitungan Kursi DPR
Hasil Hitung Suara Legislatif DPR RI 2024 (Tangkapan Layar Laman KPU)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Sebanyak 17 parpol memperebutkan jatah kursi DPR RI dan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota yang tersedia. Karena setiap daerah pemilihan (dapil) di tiap provinsi, memiliki jumlah kursi yang berbeda-beda.

Rumus menentukan pembagian dan perolehan kursi DPR dan DPRD di Indonesia, menggunakan Metode Sainte Lague. Metode tersebut, sudah digunakan sejak Pemilu 2019, kemungkinan besar pada Pemilu 2024 ini dilakukan hal yang sama.

Mengutip beberapa sumber, Pakar Matematika Prancis, Andre Sainte Lague memperkenalkan metode perhitungan ini sejak 1910 silam. Metode ini menggunakan bilangan pembagi ganjil 1,3,5,7 dan seterusnya.

Metode ini diadopsi pemerintah Indonesia untuk mengkonversi, perolehan suara partai peserta pemilu. Yakni, menjadi kursi di DPR dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

BACA JUGAPerbedaan Quick Count dan Real Count dalam Pemilu

Merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) Pasal 414 Ayat 1, parpol peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara (parliamentary threshold/PT) minimal 4 persen (empat persen). Yakni, dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.

Sementara, pada Pasal 414 Ayat 2 UU Pemilu menyebutkan, seluruh parpol peserta pemilu diikutkan dalam penentuan perolehan kursi. Yaitu, kursi anggota DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Parpol peserta pemilu yang tidak memenuhi threshold perolehan suara, tidak disertakan pada penghitungan perolehan kursi DPR. Hal itu, tertuang sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 414 Ayat 1.

Kemudian, mengutip isi Pasal 415 Ayat 2, setiap parpol yang memenuhi ambang batas dibagi dengan bilangan pembagi 1. Yang diikuti, secara berurutan dengan bilangan ganjil 3, 5, 7 dan seterusnya.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dishub pungli sopir bajaj
Petugas Dishub Pungli Sopir Bajaj, Palak Rokok 1 Bungkus di Jakarta!
Bule Polandia
Bule Polandia Marah Hampir Ancam Lempar Batu, Diolok-olok di Maros!
StayC
StayC Siap Guncang Jakarta! Ini Jadwal dan Cara Masuk Konsernya
Jennifer Jill
Anaknya Usir Ajun Perwira! Jennifer Jill Bongkar Sikap Protektif Sang Putra yang Bikin Kaget!
Bahlil Prabowo
Tidak Tuntaskan Acara AMPI Golkar, Bahlil Dipanggil Prabowo ke Hambalang
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

CEK FAKTA: Pangeran Arab Terbangun Setelah 20 Tahun Koma

3

Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran

4

Nabati Berikan Komitmen untuk Warga Desa Ciparay Majalengka

5

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang
Headline
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
Kembali dari Gravel, Marquez Puncaki FP1 MotoGP Belanda di Tengah Ancaman Cedera
Sebuah Mobil Terperosok di Jalan Gentong Arah Tasikmalaya
Sebuah Mobil Terperosok di Jalan Gentong Arah Tasikmalaya
Hujan Deras Akibatkan Debit Air Cimanuk Garut Naik
Hujan Deras Akibatkan Debit Air Cimanuk Garut Naik
longsor cilawu garut
Hati-hati! Ada Longsor di Cilawu Garut Pagi Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.