BANDUNG,TM.ID: Dalam menjalankan puasa Ramadhan, ada rukun yang harus diperhatikan untuk memastikan sah atau tidaknya ibadah ini.
Bulan suci Ramadhan merupakan momen penuh berkah dan keberkahan. Bagi umat muslim, puasa Ramadhan adalah ibadah yang harus dilaksanakan dengan sepenuh hati dan penuh keikhlasan.
Untuk mencapai esensi dari puasa sebagai rukun Islam yang ketiga ini, maka harus diperhatikan aturan yang memastikan keabsahan ibadah puasa Ramadhan.
Rukun Puasa
Rukun dapat diartikan sebagai sesuatu yang menjadi bagian dasar dari suatu ibadah, seperti tembok yang tak terpisahkan dari sebuah bangunan. Melansir laman Nahdlatul Ulama, berikut rukun-rukun yang harus dikerjakan dalam ibadah puasa:
BACA JUGA: Tips Melatih Anak Berpuasa Ramadan, Kuncinya Sabar!
1. Niat pada Malam Hari
Rukun pertama dalam menjalankan puasa Ramadhan adalah membaca niat pada malam hari sebelum memulai ibadah puasa. Niat ini merupakan fondasi utama yang memastikan bahwa puasa dilakukan dengan tujuan yang tulus dan ikhlas. Lafalkan niat dengan penuh kekhusyukan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Artinya: “Saya niat puasa esok hari untuk melaksanakan fardlu puasa bulan Ramadhan tahun ini karena Allah.”
2. Menahan Diri dari Mengkonsumsi Makan dan Minum
Rukun kedua adalah menahan diri dari mengkonsumsi makanan dan minuman dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Ketaatan dalam menjalankan rukun ini memastikan puasa dilakukan dengan kesungguhan dan kepatuhan pada aturan yang telah ditetapkan.
3. Menahan Diri dari Jima’ di Siang Hari
Rukun ketiga adalah menahan diri dari melakukan jima’ (bersetubuh) di siang hari selama bulan Ramadhan. Pelanggaran terhadap rukun ini bukan hanya membatalkan puasa, tetapi juga dianggap sebagai pelanggaran berat di bulan suci. Ketaatan pada rukun ini memperkuat kedisiplinan dalam menjalankan ibadah puasa.
4. Menahan Diri dari Muntah dengan Sengaja
Rukun terakhir adalah menghindari muntah dengan sengaja. Muntah yang disengaja dapat membatalkan puasa, sehingga menjaga diri agar tidak sengaja muntah menjadi langkah penting.
Namun, jika muntah terjadi secara tiba-tiba tanpa unsur kesengajaan, puasa tetap sah dan dapat dilanjutkan dengan syarat kondisi pasca muntah tidak membahayakan.
Dengan demikian, menjalankan puasa Ramadhan tidak hanya tentang menahan diri dari makan dan minum. Lebih dari itu, rukun-rukun yang telah dijelaskan oleh Syekh Ibnu Qasim Al-Ghazi dalam kitab Fathul Qarib menjadi fondasi utama keabsahan ibadah puasa.
(Saepul/Aak)