Revisi UU Minerba, Perguruan Tinggi Hingga UMKM Diusulkan Kelola Tambang

Penulis: Anisa

Pakar Ekonomi Sebut Pengelolahan Tambang Pergguruan Tinggi Bikin Gaduh Perusahaan Tambang
Ilustrasi- Kelola Tambang (citizen riau)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan mengusulkan agar perguruan tinggi dan usaha kecil menengah (UKM) bisa mengelola tambang seperti ormas keagamaan.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pemerintah dengan DPR juga sudah sepakat bahwa Undang-Undang Minerba memang harus direvisi.

Alasannya adalah karena memang ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus disesuaikan terhadap undang-undang itu.

“Ini sebetulnya yang kita revisi itu untuk memperkuat affirmative action keberpihakan negara dan pemerintah kepada masyarakat terhadap sumber daya mineral yang dikehendaki oleh negara,” kata Ahmad Doli, Senin (20/1/2025).

Dia menilai hal ini akan diatur di dalam revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Dia pun menyebut revisi UU Minerba merupakan usulan dari DPR RI.

“Ini kan inisiatif DPR yang dimulai dari inisiatif Baleg,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Politikus Partai Golkar ini menjelaskan bahwa DPR RI ingin merumuskan Pasal 33 UUD 1945 secara lebih konkret dalam revisi UU Minerba.

Dia menambahkan, DPR RI juga ingin mengatur lebih lanjut bagaimana peran dan keterlibatan masyarakat terkait pengelolaan sumber daya alam.

“Untuk mendapatkan affirmative action dalam pengelolaan sumber daya alam itu melalui ormas, melalui perguruan tinggi, melalui badan-badan usaha UKM dan segala macam. Itu yang sebetulnya titik tekan dari revisi undang-undang ini,” ungkapnya.

Adapun Baleg DPR RI mulai menggelar rapat soal revisi UU Minerba di masa reses, tepatnya sehari sebelum pembukaan masa sidang pada Selasa (20/1/2025).

BACA JUGA: Pengamat: Pengelolaan Tambang Bagi Perguruan Tinggi Timbulkan Prahara Baru

DPR mulai menggelar rapat pleno pada Senin pagi, lanjut rapat panitia kerja (panja) siang hari yang digelar tertutup, dan rapat pleno pengambilan keputusan di malam harinya.

Pada rapat pleno pengambilan keputusan, delapan fraksi di DPR RI sepakat membawa revisi UU Minerba untuk dibahas lebih lanjut.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menekankan bahwa kajian soal ini harus dibahas mendalam dengan melibatkan partisipasi publik, seperti ahli, ahli bahasa, ahli pertambangan, pelaku usaha yang tertera dalam RUU, ormas keagamaan, dan lain sebagainya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
MotoGP Thailand 2024
Drama MotoGP Aragon, Dua Saudara Berebut Tahta
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.