Revisi UU Minerba, Perguruan Tinggi Hingga UMKM Diusulkan Kelola Tambang

Pakar Ekonomi Sebut Pengelolahan Tambang Pergguruan Tinggi Bikin Gaduh Perusahaan Tambang
Ilustrasi- Kelola Tambang (citizen riau)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan mengusulkan agar perguruan tinggi dan usaha kecil menengah (UKM) bisa mengelola tambang seperti ormas keagamaan.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pemerintah dengan DPR juga sudah sepakat bahwa Undang-Undang Minerba memang harus direvisi.

Alasannya adalah karena memang ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus disesuaikan terhadap undang-undang itu.

“Ini sebetulnya yang kita revisi itu untuk memperkuat affirmative action keberpihakan negara dan pemerintah kepada masyarakat terhadap sumber daya mineral yang dikehendaki oleh negara,” kata Ahmad Doli, Senin (20/1/2025).

Dia menilai hal ini akan diatur di dalam revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Dia pun menyebut revisi UU Minerba merupakan usulan dari DPR RI.

“Ini kan inisiatif DPR yang dimulai dari inisiatif Baleg,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Politikus Partai Golkar ini menjelaskan bahwa DPR RI ingin merumuskan Pasal 33 UUD 1945 secara lebih konkret dalam revisi UU Minerba.

Dia menambahkan, DPR RI juga ingin mengatur lebih lanjut bagaimana peran dan keterlibatan masyarakat terkait pengelolaan sumber daya alam.

“Untuk mendapatkan affirmative action dalam pengelolaan sumber daya alam itu melalui ormas, melalui perguruan tinggi, melalui badan-badan usaha UKM dan segala macam. Itu yang sebetulnya titik tekan dari revisi undang-undang ini,” ungkapnya.

Adapun Baleg DPR RI mulai menggelar rapat soal revisi UU Minerba di masa reses, tepatnya sehari sebelum pembukaan masa sidang pada Selasa (20/1/2025).

BACA JUGA: Pengamat: Pengelolaan Tambang Bagi Perguruan Tinggi Timbulkan Prahara Baru

DPR mulai menggelar rapat pleno pada Senin pagi, lanjut rapat panitia kerja (panja) siang hari yang digelar tertutup, dan rapat pleno pengambilan keputusan di malam harinya.

Pada rapat pleno pengambilan keputusan, delapan fraksi di DPR RI sepakat membawa revisi UU Minerba untuk dibahas lebih lanjut.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menekankan bahwa kajian soal ini harus dibahas mendalam dengan melibatkan partisipasi publik, seperti ahli, ahli bahasa, ahli pertambangan, pelaku usaha yang tertera dalam RUU, ormas keagamaan, dan lain sebagainya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Drama Melo Movie
Inilah Sinopsis dan Daftar Pemain Drama Melo Movie
cacing kremi pada anak-1
Waspada, Ini Makanan Penyebab Cacing Kremi Pada Anak!
denza d9
Teknologi Keselamatan Denza D9 Jempolan, dari Luar hingga ke Dalam
motor listrik adora
Motor Listrik Adora Bisa Bikin Maling Takut, Ini Rahasianya!
Nisya Ahmad
Heboh Foto Nisya Ahmad Dirangkul Pria Misterius, Benarkah Kuasa Hukumnya?
Berita Lainnya

1

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

2

Link Live Streaming Persib Bandung Vs Madura United Selain Yalla Shoot

3

Vokalis Sukatani Novi Dipecat dari Profesi Guru, Gegara "Bayar Bayar Bayar"?

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Pasca Tewasnya Siswa SMK saat Pertunjukan Teater, IA ISBI KBB Siap Berikan Pendampingan
Headline
Banjir di Bandarlampung
Banjir di Bandar Lampung Genangi Puluhan Lokasi, 3 Orang Dilaporkan Meninggal
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
demo indonesia gelap-1
Demo 'Indonesia Gelap' Disorot Media Asing, Malaysia Hingga Italia!
lagu bayar bayar bayar
Diduga Intimidasi Band Sukatani, 4 Anggota Ditressiber Polda Jateng Diperiksa Propam!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.