BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — PT Liga Indonesia Baru (LIB) resmi menetapkan sejumlah perubahan penting untuk kompetisi musim 2025/2026. Beberapa regulasi baru yang disorot meliputi penambahan kuota pemain asing, kewajiban pemain muda, hingga penyesuaian jadwal liga dengan kalender internasional.
Liga 1 musim depan akan dimulai pada 8 Agustus 2025 dan dijadwalkan berakhir pada Mei 2026, sebulan sebelum digelarnya Piala Dunia 2026. Jadwal tersebut disusun agar tidak berbenturan dengan agenda internasional. Meski demikian, PT LIB tetap membuka kemungkinan penyesuaian jika terjadi kondisi luar biasa seperti situasi politik atau force majeure lainnya.
Laga pembuka Liga 1 2025/2026 akan mempertemukan Persebaya Surabaya kontra PSM Yogyakarta, tim promosi yang juga dikenal sebagai salah satu klub pendiri PSSI pada era Hindia Belanda.
BACA JUGA:
Klarifikasi PT LIB Terkait Batalnya Keterlibatan Malut United dan Persebaya di ACC Cup
PT LIB juga mengumumkan bahwa musim depan Liga 1 akan berganti nama menjadi BRI Super League, sebagai bagian dari strategi rebranding liga. Adapun Liga 2 akan dinamakan Pegadaian Championship, meniru konsep penyebutan divisi kedua seperti di Inggris.
Perubahan juga terjadi pada struktur organisasi. Meski secara legal tetap menggunakan nama PT LIB, operator liga akan mengusung nama baru secara komersial, yakni Indonesia League Group (ILG), untuk keperluan pemasaran dan komunikasi brand.
Sementara itu, Liga 2 ke depan akan dikelola oleh entitas khusus di bawah ILG. Komposisi sahamnya dirancang sebesar 52% milik PT LIB dan 48% dimiliki klub Liga 2. Namun, skema ini belum diberlakukan musim depan karena masih menunggu penyusunan regulasi dan struktur organisasi yang baru.
Regulasi Baru Pemain Asing dan U-23
Salah satu perubahan paling signifikan adalah soal regulasi pemain asing. Setiap klub kini diizinkan mengontrak maksimal 11 pemain asing. Namun, hanya delapan yang boleh dimasukkan ke dalam Daftar Susunan Pemain (DSP) di setiap pertandingan.
Delapan pemain tersebut bebas dimainkan sebagai starter maupun pengganti, tanpa batasan posisi atau peran.
Selain itu, setiap klub wajib mendaftarkan lima pemain lokal U-23 dan setidaknya satu di antaranya harus bermain minimal 45 menit di setiap laga. Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung regenerasi dan pengembangan talenta muda sebagai bagian dari program jangka panjang Tim Nasional Indonesia.
Seluruh perubahan ini merupakan hasil keputusan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan RUPS Luar Biasa PT LIB. Meski menuai beragam reaksi dari pelaku sepak bola nasional, manajemen berharap regulasi ini dapat meningkatkan kualitas kompetisi, nilai komersial liga, dan kontribusi terhadap pembinaan pemain lokal.
(Haqi/Budis)