TEROPONGMEDIA- Papua Barat Daya telah resmi menjadi provinsi teranyar dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022. Hal tersebut merupakan babak baru sebagai upaya meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Papua.
“Pemekaran wilayah ini jelas membuktikan keberpihakan yang kuat dari pemerintah dan DPR terhadap aspirasi berbagai elemen masyarakat, khususnya orang asli Papua yang menginginkan langkah percepatan pembangunan kesejahteraan di wilayah dengan luas total 38,8 ribu kilometer persegi ini,” kata Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani seperti melansir dari Antara, Senin (12/12/2022).
Jaleswari mengatakan, Provinsi Papua Barat Daya memiliki berbagai potensi sumber daya alam, salah satunya adalah kawasan empat gugusan pulau yang dikenal sebagai Raja Ampat dan juga memiliki potensi pertambangan yang luar biasa.
Menurut Jaleswari, diperlukan kolaborasi intensif antara pemerintahan, tokoh agama, masyarakat adat, pelaku usaha, akademisi, media massa, dan organisasi masyarakat untuk mengupayakan pemerataan kesejahteraan masyarakat di provinsi termuda Indonesia ini.
“Penjabat Gubernur harus mampu membangun kolaborasi antar-pihak, untuk memastikan bahwa paradigma pembangunan yang lebih inklusif dan mengedepankan perspektif antropologis, yaitu mengedepankan pelibatan orang asli Papua dapat diterapkan di Papua Barat Daya,” tutur dia.
Dia juga mengingatkan bahwa kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah menjadi penting karena adanya peningkatan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum Nasional serta perubahan mekanisme transfer Otsus langsung ke kabupaten dan kota.
“Selain itu, masih terdapat kesenjangan kualitas layanan publik, khususnya di Maybrat, Raja Ampat, dan Tambrauw, sehingga program penguatan kompetensi teknis dan asistensi terkait aspek perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang jasa pemerintah, serta penguatan mekanisme pengawasan dan pengendalian program prioritas untuk penguatan mekanisme pencegahan korupsi di internal birokrasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya harus dimanfaatkan secara maksimal,” kata dia.