BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Musisi reggae Indonesia, Ras Muhammad, menyampaikan keterkejutannya setelah mengetahui buku karyanya berjudul Negeri Pelangi turut disita penyidik Polda Metro Jaya dalam penggeledahan terkait kasus dugaan penghasutan yang menjerat Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.
Informasi penyitaan buku tersebut mencuat melalui pemberitaan Suara.com, yang menyebut Negeri Pelangi menjadi salah satu barang bukti yang diamankan penyidik pada Kamis (4/9/2025). Penggeledahan dilakukan di apartemen orang tua Delpedro di kawasan Jakarta Utara.
Artikel dengan judul “Buku Reggae Jadi Hasutan? Polisi Sita Negeri Pelangi dari Kamar Delpedro” melaporkan bahwa buku yang membahas tentang persatuan dan keberagaman itu kini dikaitkan dengan dugaan tindak penghasutan anarkis.
Respons Ras Muhammad
Menanggapi hal tersebut, Ras Muhammad melontarkan nada heran melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Minggu (7/9/2025).
“Hmmmm, buku Negeri Pelangi masih available kok di @rasmuhammad_merch. Kalo pengen bedah, menghasut darimana ya?,” tulis Ras Muhammad.
Ia menegaskan bahwa karyanya tidak memiliki muatan provokatif seperti yang dikaitkan dengan kasus hukum Delpedro.
Baca Juga:
Lagu ‘Tuhan’, Lirik Religius yang Turut Dilantunkan Sang Musisi Legendaris Acil Bimbo
Deretan Event Konser Musik di Bandung September 2025, dari Metal hingga Galau Bareng
Kronologi Kasus Delpedro
Sebelum penggeledahan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan Delpedro Marhaen pada Senin (1/9/2025).
Delpedro dituding melakukan penghasutan, menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keresahan, serta membiarkan anak di bawah umur ikut serta dalam aksi unjuk rasa tanpa perlindungan.
Atas dugaan tersebut, polisi menjerat Delpedro dengan pasal berlapis, yakni:
- Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan,
- Pasal 45A ayat (3) jo Pasal 28 ayat (3) UU ITE,
- Pasal 76H jo Pasal 15 jo Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak.
Tentang Buku Negeri Pelangi
Buku Negeri Pelangi merupakan karya Ras Muhammad yang dirilis pada 2012. Buku ini berisi pengalaman pribadi sang musisi dalam menelusuri jejak sejarah reggae, termasuk perjalanannya ke Ethiopia—wilayah yang dianggap kaum Rastafari sebagai “tanah harapan.”
Melalui buku ini, Ras Muhammad membagikan perspektif tentang musik reggae, tokoh-tokoh penting, serta refleksi budaya dan sosial yang melekat pada musik tersebut. Isi buku lebih menekankan pada semangat keberagaman dan perjuangan melawan penindasan, bukan pada ajakan menghasut.
(Hafidah Rismayanti/Budis)