CIMAHI, TM.ID: Para pemuda dari kelompok Divinity of Racing Star (DRS) yang sempat viral dengan aksi ugal-ugalan di jalan, menangis dan bersimpuh di telapak kaki para orang tuanya.
Sekelompok pemuda itu adalah berinisial RA (17), RM (15), AD (17), PAP (19), IAP (17), dan N (21). Mereka diamankan setelah viral di media sosial, karena berkendara ugal-ugalan dan mengacungkan senjata tajam di Jalan Pesantren, Kota Cimahi pada Rabu (31/5/2023).
Berselang satu hari dari kejadian, polisi tak lama meringkus para pemuda tersebut tepatnya pada Kamis (1/6/2023). Mereka telah melakukan serangkaian pemeriksaan dari kepolisian, termasuk juga tes urine.
BACA JUGA: Polres Cianjur Instruksikan Tembak di Tempat Gerombolan Motor Pembuat Onar
Setelah itu, para pemuda ini ditemukan dengan orang tua masing-masing untuk meminta maaf atas aksinya di jalanan, pada Jumat (2/6/2023). Sebagian pelaku harus mengikuti rehabilitasi narkoba, lantaran positif mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan.
Para orang tua yang mendatangi anak-anaknya tak bisa membendung haru. Mereka menghelus kepala anak-anaknya dan memberikan pesan agar tak mengulangi perbuatan seperti ini.
“Jujur, saat polisi datang ke rumah, saya nggak sembunyikan anak saya. Saya kooperatif karena biar jadi pelajaran juga buat anak saya,” ujar Kartika Apriliana, orangtua salah seorang remaja yang diamankan saat ditemui di Mapolres Cimahi.
Kartika menekankan kepada anaknya, agar tak mengulangi perbuatannya itu. Kasus ini akan menjadi perhatian Kartika, dengan memberi pengawasan ekstra kepada anaknya.
“Saya suka miris kalau lihat video anak-anak kebut-kebutan di jalan raya sambil bawa senjata, ternyata ini terjadi sama anak saya. Kedepannya akan memperketat lagi pengawasan buat anak saya,” kata Kartika.
Sementara itu, orang tua pelaku RA melihat anaknya yang viral mengatakan, ‘Very Good Very Well, Sakirana Hayang Ribut Ulah Bawel’ atau bisa diartikan ‘Kalau Ingin Ribut Jangan Berisik’ tak kunjung henti menitikkan air mata.
“Ya sedih saja anak saya seperti ini (lalu menangis lagi),” kata orangtua RA.
Tiga dari enam pelaku yang diamankan, diantaranya positif mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis dan obat terlarang seperti tramadol hingga excymer. Ketiganya akan menjalani rehabilitasi, sementara tiga lainnya diizinkan kembali bersama keluarganya masing-masing.
“Hasil cek urine, ada yang positif narkotika dan obat terlarang. Penanganannya diserahkan ke Satresnarkoba dan rencananya akan kita rehabilitasi,” kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono.
Aldi menyampaikan, penanganan kepada tiga pemuda yang positif tes urine akan diberi penanganan rehabilitasi dan pembinaan bagi tiga pemuda yang negatif tes urine.
“Kita tahu aksi mereka meresahkan tapi sejauh ini tidak ada korban perusakan atau penganiayaan. Jadi mereka hanya ugal-ugalan, meskipun bisa menimbulkan korban. Langkah kita bagi yang positif akan rehab, yang lainnya akan dikembalikan setelah dibina,” tutur Aldi melansir Detik Jabar, pada Minggu (4/6/2023).
BACA JUGA: Nelayan Asal Halmahera Utara Ditemukan Meninggal Setelah 6 Hari Pencarian
(Saepul/Dist)