JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Raffi Ahmad tidak memberi jawaban pasti soal gelar Doctor Honoris Causa (Dr HC) yang diperolehnya dari universitas yang diduga fiktif kepada awak media, setelah dilantik jadi Utusan Khusus Presiden.
Seperti diketahui, selebritas ternama di Tanah Air ini menerima gelar Doctor Honoris Causa atau Doktor Kehormatan dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand.
Namun dari hasil investigasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV, ternyata UIPM belum memiliki izin operasional di wilayah Indonesia.
Investigasi tersebut dilakukan pada 29-30 September 2024, merespon aduan masyarakat terkait izin operasional UIPM dari Kemendikbudristek.
Anehnya, gelar doktor tersebut tetap disematkan pada nama Raffi Ahmad saat prosesi acara pelantikan Utusan Khusus Presiden di Istana Negara pada Selasa (22/10/2024).
“Doktor HC Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni,” ucap protokol kepresidenan.
Penyematan gelar tersebut kembali menuai kontroversi, yang kemudian trending di platform X. Gelar Dr HC Raffi Ahmad diragukan setelah warganet dengan gencar mengulik jejak digital kampus UIPM Thailand, termasuk jurnal penelitian yang diterbitkan.
Alih-alih berisi hasil penelitian, jurnal digital atau e-journal yang diterbitkan UIPM justru berisi Surat Yasin, seperti diunggah oleh akun X @CelineMomas pada 29 September 2024. Publik pun kemudian meragukan kredibilitas UIPM.
Kepada media, Raffi Ahmad tidak memberi jawaban yang jelas terkait gelar Doktor HC yang tetap ia pakai saat pelantikan Utusan Kusus Presiden tersebut.
Berikut potongan video wawancara Rafii Ahmad terkait gelar Doktor HC-nya, seperti diunggah akun X Maudy Asmara:
Raffi Ahmad pas ditanya apakah akan melaporkan LHKPN, nengok ke Nagita dulu..
Pas ditanya soal gelar yang dianggap tidak sah oleh Kemendikbud disuruh tanya pihak sana..WKWKWKWK pic.twitter.com/c3zjWzufXc
— Maudy Asmara (@Mdy_Asmara1701) October 22, 2024
Presiden Prabowo Subianto mengangkat selebritas Raffi Ahmad bersama enam tokoh lainnya sebagai utusan khusus presiden.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029, yang ditetapkan di Jakarta 21 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Retno Marsudi Jadi Utusan Khusus PBB untuk Isu Air, Ini Tugasnya!
Adapun, secara lengkap ketujuh Utusan Khusus Presiden yang telah dilantik tersebut adalah sebagai berikut:
1. Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan.
2. Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan.
3. Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
4. Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
5. Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital.
6. Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral.
7 .Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
Sebelumnya, Presiden Ke-7 Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
(Aak)