QRIS Makin Marak, BI Larang Pedagang Tolak Pembayaran Uang Tunai

BI Larang Pedagang Tolak Pembayaran Uang Tunai
Ilustrasi- Belanja Bisa Pakai QRIS (Teropong Media)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bank Indonesia (BI) mengingatkan bagi merchant atau gerai yang saat ini menggunakan layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dilarang menolak alat pembayaran lain. Khususnya jika ada konsumen yang ingin membayar menggunakan uang tunai.

Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono larangan tersebut diatur dalam pasal 21 Undang-undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011.

“Jelas-jelas dinyatakan bahwa setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah sebagai alat pembayaran di wilayah NKRI,” kata Doni dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/10).

Doni menegaskan, fasilitas QRIS hanya menjadi salah satu cara pembayaran yang bisa digunakan konsumen jika ingin bertransaksi dalam bentuk non tunai. Sementara uang rupiah merupakan alat pembayaran yang sah digunakan untuk transaksi.

BACA JUGA: Dishub Kota Bandung Inovasikan Pembayaran Parkir Pakai Qris Guna Tambah PAD

“Walaupun Bank Indonesia mendorong digitalisasi, tapi merchant itu wajib menerima rupiah, menerima rupiah dalam bentuk fisik,” ujar Doni.

Untuk itu, Doni mengharapkan semua merchant pengguna QRIS tetap menerima uang tunai. Terlebih, Doni mengatakan BI saat ini juga tetap mencetak uang kartal yang berkualitas yang pertumbuhannya hingga 6-7%.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemprov DKI Jakarta Atur Jam Kerja ASN
Selama Ramadan, Pemprov DKI Jakarta Atur Jam Kerja ASN
Stafsus Wapres Tina Talisa: PKL Berhak Dapat Subsidi LPG 3 Kg
Sebagai Pejuang Ekonomi, Stafsus Wapres Tina Talisa: PKL Berhak Dapat Subsidi LPG 3 Kg
Nasib Paul Munster
Nasib Paul Munster di Ujung Tanduk, Bojan Hodak Malah Bingung
Persib Belum Mau Pikirkan Selebrasi Gol
Persib Belum Mau Pikirkan Selebrasi Gol, Bojan Hodak Sindir Komdis PSSI
UEFA Nations League
Harry Kane Raih Penghargaan ‘Gol Terbaik Tahun 2024’ di Bundesliga
Berita Lainnya

1

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Sritex Tutup Total, Hari Ini 8.400 Karyawan Terakhir Kerja
Headline
Harga Emas Awal Ramadhan Turun
Cek, Harga Emas Awal Ramadhan Turun Rp6.000 jadi Rp1,672 Juta Per Gram
Gempa Magnitudo 6 Guncang Kepulauan Banda Maluku
Gempa Magnitudo 6 Guncang Kepulauan Banda Maluku
Khamzat-Chimaev-def
Robert Whittaker Incar Duel Lawan Sean Strickland di UFC 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 1 Maret 2025, Potensi Hujan Terjadi di Beberapa Wilayah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.