Putusan MK soal Pemilu Tertutup Bocor, Polri Gelar Penyelidikan

Putusan MK
Ilustrasi. (web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri bakal lakukan penyelidikan soal bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pelaksanaan pemilu legislatif yang kembali ke sistem pemilu proporsional tertutup.

Diketahui, informasi tentang sistem pemilu proporsional tertutup itu datang dari mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana.

“Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Menko Polhukam, supaya tidak terjadi polemik yang berkepanjangan, tentunya kalau memang dari situasi yang ada ini memungkinkan, sesuai dengan arahan beliau untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan,” kata Sigit di Jakarta, Senin (29/5/2023).

Sigit mengatakan, gelar perkara tersebut dilakukan untuk membuat terang peristiwa yang terjadi. Polri pun kini sedang merapatkan untuk langkah-langkah yang bisa dilaksanakan.

“Tentunya kalau kemudian ada peristiwa pidana di dalamnya, tentunya kita akan mengambil langkah lebih lanjut,” kata Sigit.

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD meminta Polri untuk menyelidiki klaim Denny Indrayana tentang informasi bocoran putusan MK yang didapatkan dari sumber terpercaya atau A1.

Mahfud menyebut, info yang diungkapkan ke publik tersebut bisa dikategorikan sebagai pembocoran rahasia negara.

“Terlepas dari apapun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” cuit Mahfud menanggapi pernyataan Denny Indrayana di akun Twitter-nya @mohmahfudmd.

Sebelumnya, Denny Indrayana mengklaim mendapatkan bocoran soal MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup.

Menurut dia, pada putusannya nanti hakim MK akan memiliki pendapat yang terbelah soal putusan tersebut.

“Pagi ini, saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” cuit Denny Indrayana dalam akun Twitter-nya, @dennyindrayana.

Denny menyebut, informasi tersebut berasal dari orang yang kredibilitasnya dia percaya.

“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi,” tutur dia, melansir IDN.

Dia meyakini, dengan pemilu sistem tertutup maka Indonesia akan kembali ke sistem pemilu di masa orde baru (orba) yang otoritarian dan koruptif.

“Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam integritas,” ujar Denny.

BACA JUGA: Hati-hati Jemaah Haji Indonesia Merokok di Saudi, Denda Rp 800.000!

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.