Putusan MK: Masa Jabatan Pimpinan KPK Tetap 5 Tahun, Tuntutan MAKI Ditolak!

Penulis: aboy

KPK putusan MK
Maki Ditolak, Masa Jabatan Pimpinan KPK TetaT 5 TAHUN-15-08-2023
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=dXJLyloR0Lk[/embedyt]

JAKARTA,TM.ID: Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil keputusan untuk menetapkan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 5 tahun, Selasa (15/8/2023).

Dalam keputusan ini, permohonan uji materi yang diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait UU Nomor 30 Tahun 2022 tentang KPK telah ditolak oleh MK.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Real Madrid vs Juventus
Prediksi Skor Real Madrid vs Juventus Piala Dunia Antarklub 2025
hut bhayangkara 79
Perpanjang SIM Gratis di HUT Bhayangkara ke-79, Jangan Ketinggalan!
toyota supra track edition
Toyota Luncurkan GR Supra 'Track Edition', Apa Kelebihannya?
XIAOMI YU7 (2)
Xiaomi YU7 Tak Butuh Lama Terjual Ratusan Ribu Unit, Semurah Apa?
Malam 1 Suro
Kesurupan Massal Gegerkan Klub Malam di Sawah Besar pada Malam 1 Suro
Berita Lainnya

1

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

2

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

5

Jelang Piala Presiden 2025, PLN UP3 Majalaya Siapkan Keandalan Listrik Stadion Si Jalak Harupat
Headline
jorge-martin-aprilia-racing
Jorge Martin Tak Bisa Hengkang ke Tim Lain Tanpa Restu Aprilia
Inter Milan
Fluminense Amankan Tiket Perempat Final Usai Tekuk Inter Milan 2-0
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Hutan Amazon
Netizen Indonesia Serbu Rating Hutan Amazon, Balasan Atas Penurunan Rating Gunung Rinjani?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.