Putri Candrawathi Sebut Brigadir J Ancam Bunuh Orang Terdekatnya

Penulis: distopia

Putri Candrawathi
(foto: Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Terdakwa Putri Candrawathi, menyebut bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengancam akan membunuh dirinya dan orang-orang terdekatnya.

“Yosua melakukan perbuatan keji. Dia melakukan kekerasan seksual, menganiaya, dan mengancam membunuh, bukan hanya bagi saya, melainkan juga orang-orang yang saya cintai jika ada orang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan,” kata Putri ketika membaca nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2023).

Putri mengaku sangat ketakutan saat peristiwa tersebut berlangsung, tepatnya pada 7 Juli 2022.

Dia mengaku mengalami trauma yang mendalam dan hingga saat ini menanggung malu berkepanjangan.

“Bukan hanya saya, tetapi juga seluruh anggota keluarga kami,” ucapnya.

BACA JUGA: Komisi I DPRA Minta Presiden Jokowi Dukung Pengusutan Kasus Pelanggaran HAM di Aceh

Setelah kejadian tersebut, Putri memberanikan diri untuk menceritakan apa yang dialami kepada suaminya, yakni Ferdy Sambo.

Dia menceritakan kejadian yang dialami di Magelang, Jawa Tengah, kepada Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

“Saya hancur dan malu sekali saat harus menceritakan kejadian kelam tersebut. Tidak bisa dijelaskan bagaimana dinginnya suasana pembicaraan tersebut. Sesekali saya memandang suami. Matanya kosong, tubuhnya bergetar, dan tarikan nafasnya menjadi sangat berat,” tutur Putri.

Melalui nota pembelaan ini, Putri menjelaskan bahwa dirinya berjalan ke kamar meninggalkan Ferdy Sambo yang masih duduk di ruangan lantai 3 rumah Saguling.

“Saya berjalan ke kamar, meninggalkan suami yang masih duduk di ruangan tadi,” ucapnya.

Pernyataan ini sekaligus membantah keterangan Richard Eliezer yang mengatakan bahwa Putri Candrawathi turut hadir di ruangan bersama Ferdy Sambo ketika Ferdy Sambo memanggil Eliezer ke lantai 3 Saguling dan meminta Eliezer untuk menembak Yosua.

Keterangan Eliezer menggambarkan Putri Candrawathi mengetahui rencana pembunuhan Yosua di Duren Tiga. Namun, Putri Candrawathi memberi keterangan sebaliknya dengan mengatakan bahwa dia tidak berada di dalam ruangan yang sama dengan Eliezer dan Ferdy Sambo ketika mereka (Eliezer dan Ferdy Sambo) membicarakan mengenai peristiwa di Magelang dan rencana Ferdy Sambo untuk menemui Yosua.

Putri Candrawathi merupakan satu dari lima orang terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Putri dituntut pidana penjara delapan tahun oleh jaksa penuntut umum.

Empat terdakwa lainnya adalah Kuat Ma’ruf yang dituntut pidana penjara selama delapan tahun, Ricky Rizal yang dituntut pidana penjara delapan tahun, Ferdy Sambo yang dituntut pidana penjara seumur hidup, dan Richard Eliezer dengan tuntutan pidana penjara 12 tahun.

Kelima terdakwa ini didakwa melanggar pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Bandung Gelar Panen Raya Jagung
Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Bandung Gelar Panen Raya Jagung
Cek, Harga Emas Antam Kamis 15 Mei 2025 Merosot Parah
Cek, Harga Emas Antam Kamis 15 Mei 2025 Merosot Parah
Manchester United
Final Liga Europa 2025: Empat Bek Manchester United Masih Diragukan Tampil
Kenaikan Harga Tiket Pertandingan Persib Bandung versus Persis Solo
Kenaikan Harga Tiket Pertandingan Persib Bandung versus Persis Solo
Perayaan Gelar Juara Sudah Terasa Sebelum Angkat Piala, Begini Respons Dedi Kusnandar
Perayaan Gelar Juara Sudah Terasa Sebelum Angkat Piala, Begini Respons Dedi Kusnandar
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming AC Milan vs Bologna Final Coppa Italia 2024/25 Selain Yalla Shoot

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Wetar Maluku Barat Daya
Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Wetar Maluku Barat Daya
Hujan Deras, Longsor Terjang Sejumlah Desa di Bandung Barat
Hujan Deras, Longsor Terjang Sejumlah Desa di Bandung Barat
Resmi Tinggalkan Madrid, Ancelotti Siap Pimpin Timnas Brasil
Resmi Tinggalkan Madrid, Ancelotti Siap Pimpin Timnas Brasil
atlet bola basket berkewarganegaraan Amerika Serikat berinisial JDS.
Atlet Basket WNA Amerika Diringkus Polisi, Selundupkan Permen Ganja

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.