Pupus Harapan Keluar dari Penjara, Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang 40 Hari

Penulis: hafidah

Harvey Moeis
Harvey Moeis (Instagram @sandradewifc88)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMMEDIA.ID — Kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun dan melibatkan Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi, masih berlanjut.

Berdasarkan informasi terbaru, status penahanan Harvey Moeis telah Kejaksaan Agung perpanjang hingga 40 hari ke depan.

Harvey sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 pada Rabu (27/3/2024) malam.

“Sudah perpanjang oleh penuntut umum 40 hari ke depan. Dari tanggal 16 sampai 25 Mei,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pada Kamis (18/4/2024).

BACA JUGA : Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Bantah Penyitaan 1 Kg Emas dan Uang Rp76 Miliar di Rumahnya

Sebelumnya, Harvey Moeis hanya akan tertahan selama 20 hari untuk penyidikan. Lokasi penahanan masih sama, yaitu di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Ketut Sumedana, keputusan perpanjangan ini sudah menjadi kewenangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kalau kita nggak perpanjang nanti dia keluar demi hukum,” kata Ketut Sumedana.

“Dan kita punya kewenangan untuk menahan kurang lebih 60 hari, 20 hari oleh penyidik, diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari,” tambahnya.

Masa penahanan dapat perpanjangan hingga masa sidang jika proses penyidikan belum selesai.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.