Publisher Right, Regulasi Baru untuk Media dan Platform Digital

Penulis: Anisa

Publisher Right, Regulasi Baru untuk Media dan Platform Digital
(Kata Data)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Publisher Right merupakan sebuah rencana regulasi yang bertujuan untuk mengatur kerja sama antara platform digital dengan perusahaan media. Selain itu juga untuk tanggung jawab antara perusahaan platform digital dengan perusahaan pers atau media dalam mendukung jurnalisme berkualitas.

Usulan draft  tersebut telah beredar sekitar setahun yang lalu dan akan diserahkan kepada sekretaris negara untuk ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo.

Mengenai Publisher Right

Draft publisher right ini berasal dari proposal yang berjudul “Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital” yang diajukan oleh Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability. Proposal ini muncul karena adanya kekhawatiran tentang dominasi platform digital yang semakin merajalela.

Sejumlah negara telah memiliki regulasi serupa untuk mengatasi permasalahan ini, misalnya Korea Selatan dengan merilis Telecommunication Business Act untuk mengatur masalah serupa. Sedangkan Australia mengesahkan News Media Bargaining Code untuk mengatur negosiasi antara media massa dan platform digital.

Kerja Sama antara Platform Digital dan Perusahaan Media

Rancangan Perpres tentang hal ini menetapkan kewajiban bagi platform digital untuk bekerja sama dengan perusahaan media ketika ingin menampilkan konten jurnalistik pada platform mereka. Kerja sama ini akan melalui proses negosiasi agar tercipta kesepakatan bisnis yang saling menguntungkan.

Tujuan dari aturan ini adalah untuk mengatasi dominasi platform digital yang dapat mengurangi eksistensi dan pendapatan perusahaan media tradisional.

BACA JUGA: Dampak Publisher Right Versi Google

Proses Pembahasan Rancangan Perpres

Draft Publisher Right awalnya diajukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk dimasukkan dalam rencana revisi UU ITE.

Namun, berdasarkan saran dari berbagai pihak, termasuk Sekretariat Negara, akhirnya draft tersebut akan menjadi Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden.

Dalam prosesnya, rancangan perpres dibahas bersama antara pemerintah dengan Dewan Pers beserta konstituennya. Pemerintah Indonesia telah melakukan pembahasan serius terkait draft tersebut dengan tujuan agar dapat menjadi Peraturan Presiden.

Presiden Joko Widodo berharap bahwa Perpres tentang Publisher Right ini selesai pada Maret 2023. Namun sampai saat ini, beleid tersebut baru akan masuk ke Sekretaris Negara untuk mendapat tanda tangan.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.