Publisher Right, Regulasi Baru untuk Media dan Platform Digital

Publisher Right, Regulasi Baru untuk Media dan Platform Digital
(Kata Data)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Publisher Right merupakan sebuah rencana regulasi yang bertujuan untuk mengatur kerja sama antara platform digital dengan perusahaan media. Selain itu juga untuk tanggung jawab antara perusahaan platform digital dengan perusahaan pers atau media dalam mendukung jurnalisme berkualitas.

Usulan draft  tersebut telah beredar sekitar setahun yang lalu dan akan diserahkan kepada sekretaris negara untuk ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo.

Mengenai Publisher Right

Draft publisher right ini berasal dari proposal yang berjudul “Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital” yang diajukan oleh Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability. Proposal ini muncul karena adanya kekhawatiran tentang dominasi platform digital yang semakin merajalela.

Sejumlah negara telah memiliki regulasi serupa untuk mengatasi permasalahan ini, misalnya Korea Selatan dengan merilis Telecommunication Business Act untuk mengatur masalah serupa. Sedangkan Australia mengesahkan News Media Bargaining Code untuk mengatur negosiasi antara media massa dan platform digital.

Kerja Sama antara Platform Digital dan Perusahaan Media

Rancangan Perpres tentang hal ini menetapkan kewajiban bagi platform digital untuk bekerja sama dengan perusahaan media ketika ingin menampilkan konten jurnalistik pada platform mereka. Kerja sama ini akan melalui proses negosiasi agar tercipta kesepakatan bisnis yang saling menguntungkan.

Tujuan dari aturan ini adalah untuk mengatasi dominasi platform digital yang dapat mengurangi eksistensi dan pendapatan perusahaan media tradisional.

BACA JUGA: Dampak Publisher Right Versi Google

Proses Pembahasan Rancangan Perpres

Draft Publisher Right awalnya diajukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk dimasukkan dalam rencana revisi UU ITE.

Namun, berdasarkan saran dari berbagai pihak, termasuk Sekretariat Negara, akhirnya draft tersebut akan menjadi Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden.

Dalam prosesnya, rancangan perpres dibahas bersama antara pemerintah dengan Dewan Pers beserta konstituennya. Pemerintah Indonesia telah melakukan pembahasan serius terkait draft tersebut dengan tujuan agar dapat menjadi Peraturan Presiden.

Presiden Joko Widodo berharap bahwa Perpres tentang Publisher Right ini selesai pada Maret 2023. Namun sampai saat ini, beleid tersebut baru akan masuk ke Sekretaris Negara untuk mendapat tanda tangan.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alberto Rodriguez
Alberto Rodriguez dan Ciro Alves Diisukan Pergi dari Persib, Umuh Muchtar Beri Jawaban
To All the Guys Who Loved Me-2
Cara Menonton To All the Guys Who Loved Me di VIU!
Tangisan emosi Ronaldo
Emosi Terpendam Ronaldo Meledak! "Saat-saat yang tak dapat dijelaskan, Vamos dar tudo!"
perempat final euro 2024
Portugal vs Prancis, Ini 6 Negara Lolos Perempat Final Euro 2024
Persib Bandung Kembali Jalani Sesi Latihan
Persib Bandung Kembali Jalani Sesi Latihan Perdana
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia