Puan Berharap UU Ciptaker Stabilkan Perekonomian RI

Penulis: distopia

uu ciptaker
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) saat konferensi pers usai Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/3/2023). (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ketua DPR RI, Puan Maharani, berharap pengesahan undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang baru saja disetujui DPR menjadi mampu menstabilkan dan meningkatkan perekonomian Indonesia.

“Jadi harapannya bahwa dengan UU ini Indonesia akan siap untuk menstabilkan dan tentu saja meningkatkan ekonomi yang ada di Indonesia dengan UU Cipta kerja yang sudah disahkan,” kata Puan saat konferensi pers usai Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/2/23).

Puan mengatakan, bahwa UU Ciptaker juga diharapkan dapat memitigasi pengaruh ekonomi global terhadap situasi perekonomian nasional, sebagaimana yang telah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Paripurna.

“Tujuan dari UU Ciptaker ini adalah agar bisa memitigasi secara maksimal situasi ekonomi nasional yang dipengaruhi oleh situasi ekonomi global,” ujarnya.

Sebelumnya, DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa.

Pada kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja perlu dipertahankan oleh pemerintah terlebih di tengah situasi perekonomian yang dilanda ketidakpastian.

Berbagai turunan UU Cipta kerja menjadi program dan kebijakan yang mempercepat pemulihan perekonomian setelah pandemi COVID-19.

“Pemerintah bersama para menteri terkait mengucapkan terima kasih dan penghargaan semoga Perpu Cipta kerja ini yang telah ditetapkan menjadi undang-undang bermanfaat besar untuk memitigasi dampak dinamika perekonomian,” ujarnya.

BACA JUGA: DPR Resmi Sahkan UU Ciptaker

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tak Akan Pindah Homebase, Persik Kediri Sepakat Tetap Gunakan Stadion Brawijaya Untuk Gelar Laga Kandang di Musim Depan 
Tak Akan Pindah Homebase, Persik Kediri Sepakat Tetap Gunakan Stadion Brawijaya Untuk Gelar Laga Kandang di Musim Depan 
Persis Solo Tunjuk Pelatih Asal Belanda Untuk Duduki Kursi Pelatih Kepala
Persis Solo Tunjuk Pelatih Asal Belanda Untuk Duduki Kursi Pelatih Kepala
Persib Beberkan Alasan Datangkan Berguinho 
Persib Beberkan Alasan Datangkan Berguinho 
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran

4

Nabati Berikan Komitmen untuk Warga Desa Ciparay Majalengka

5

CEK FAKTA: Pangeran Arab Terbangun Setelah 20 Tahun Koma
Headline
Daftar 30 Nama Pemain Yang Akan Tampil Membela Liga Indonesia All Star
Daftar 30 Nama Pemain Yang Akan Tampil Membela Liga Indonesia All Star
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.