PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

Penulis: usamah

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja (dok.PT. Tekindo Energi)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — PT. Tekindo Energi menghormati dan berkomitmen memenuhi hak-hak karyawan dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa patuh terhadap Undang Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PERPU No. 2 tahun 2022.

Menindaklanjuti pemberitaan di koran Malut Pos tanggal 30 Juni 2025 terhadap aksi karyawan menuntut pembayaran uang pesangon dan kompensasi akibat adanya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), perlu kami sampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan karyawan yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya dibulan Juni 2025.

Baca Juga:

PT Tekindo Energi Tebarkan Kebahagian dengan Silaturahmi untuk Meraih Berkah Ramadhan

Lewat Kegiatan PPM, PT Tekindo Energi Tebar Kepedulian, Bakti Sosial Ramadan untuk Masyarakat Desa Lingkar Tambang dan Luku Lamo

Dalam hal ini PT Tekindo Energi menjelaskan mengenai penyelesaian kontrak kerja merupakan hal yang lazim dilakukan oleh perusahaan pada saat karyawannya jatuh tempo masa kontrak kerjanya.

Sementara perihal pengakhiran kontrak kerja karyawan di bulan Juni 2025, perusahaan telah melakukan proses pertimbangan matang dan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara, dan memastikan semua berjalan sesuai dengan prosedur dan undang undang yang berlaku serta akan membayarkan hak karyawan. (TM)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tompi
Viral! Dokter Tompi Disorot Usai Samakan Oplas dengan Behel Gigi
Rachel Vennya
Rachel Vennya & Niko Al Hakim Tetap Kompak Demi Anak
Anime
6 Rekomendasi Anime Terbaik Bstation untuk Musim Panas 2025
Daihatsu gran max
Daihatsu Gran Max Terbaru di Jepang Punya ADAS, Jadi Paling Canggih di Dunia?
Ekspor Indonesia
Kinerja Ekspor Indonesia Membaik, Didorong Sektor Non Migas
Berita Lainnya

1

Akoba Manevent Hadirkan Lokavidya "DigiTradisi: Melestarikan Budaya Lokal di Era Digital"

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Kota Kreatif yang Tersandung Sampah

4

BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol

5

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang
Headline
Peterpan
Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?
Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang
Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang
Diogo Jota
BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol
kebun binatang bandung tutup
Kebun Binatang Bandung Tutup Gegara Konflik Manajemen, 7 Satwa Mati

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.