Proses Klaim Ulang Akun KIP K Berlangsung Mulai Hari Ini!

Klaim Ulang Akun KIP
Klaim Ulang Akun KIP

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Proses klaim ulang akun Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) berlangsung mulai hari ini, Senin (29/7/2024).

Setelah beberapa situs pemerintah yang telah mengalami peretasan termasuk layanan milik Kemendikbudristek, mahasiswa yang sudah mendaftar KIP Kuliah, harus klaim ulang akun kartu ini.

Kemendikbudristek menegaskan proses seleksi penerima KIP Kuliah akan tetap berjalan dan memastikan tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi.

Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah 2024

Berikut ini adalah cara untuk klaim ulang akun KIP Kuliah 2024, bagi mahasiswa yang sebelum terjadi peretasan pernah mendaftar KIP Kuliah 2024.

  • Kunjungi laman resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  • Klaim akun dengan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
  • Periksa ulang data diri dan dokumen KIP yang ada.
  • Unggah kembali dokumen dan data pendukung untuk pendaftaran KIP Kuliah.

Bagi mahasiswa baru yang belum pernah mendaftar, dapat mendaftar akun KIP mulai dari 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.

Dokumen yang Perlu Diunggah Ulang

Sesuai dengan petunjuk teknis KIP Kuliah 2024, terdapat beberapa dokumen yang perlu Anda unggah ulang saat proses klaim ulang. Dokumen tersebut meliputi:

  • Bukti pendaftaran KIP Kuliah Merdeka
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Foto pribadi terbaru
  • Foto lengkap keluarga
  • Foto rumah tampak depan
  • Surat Keterangan Penghasilan dari kedua orang tua
  • Surat Keterangan Tidak Mampu atau terdaftar di DTKS
  • SPPT Pembayaran PBB
  • Struk Pembayaran Listrik
  • Kartu KIP/KKS/PKH (jika ada)
  • Sertifikat Prestasi (jika ada)

BACA JUGA: Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri 2024

Perlu dicatat, daftar dokumen pada proses klaim ulang akun KIP Kuliah ini ialah gambaran besar dan bisa berubah.

Oleh karena itu, mahasiswa harus periksa kembali dashbor akun KIP masing-masing, untuk memastikan dokumen yang terupload sudah sesuai atau belum.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kasus Rita seret politisi Nasdem
Kasus Gratifikasi Rita Seret Politisi Nasdem, Ahmad Ali Dipanggil KPK
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID -- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di sektor minyak dan gas (migas) demi kepentingan rakyat.
Prabowo Bertekad Berantas Korupsi Migas, dr. Ali Mahsun ATMO: Tata Kelola dan Subsidi Harus Dirombak Total
Bank Emas Respon OJK-Antam
Bank Emas Diresmikan, Begini Respon OJK-Antam
Suami Asri Welas
Asri Welas Ungkap Fakta Mengejutkan: 17 Tahun Menikah, Tak Mengenal Sosok Suami
Arsenal
Catatan Menarik Nottingham Forest vs Arsenal, The Gunners Mandul
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

4

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

5

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi
Headline
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya
Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Ramadan Nanti, Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.