Proses Klaim Ulang Akun KIP K Berlangsung Mulai Hari Ini!

Klaim Ulang Akun KIP
Klaim Ulang Akun KIP

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Proses klaim ulang akun Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) berlangsung mulai hari ini, Senin (29/7/2024).

Setelah beberapa situs pemerintah yang telah mengalami peretasan termasuk layanan milik Kemendikbudristek, mahasiswa yang sudah mendaftar KIP Kuliah, harus klaim ulang akun kartu ini.

Kemendikbudristek menegaskan proses seleksi penerima KIP Kuliah akan tetap berjalan dan memastikan tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi.

Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah 2024

Berikut ini adalah cara untuk klaim ulang akun KIP Kuliah 2024, bagi mahasiswa yang sebelum terjadi peretasan pernah mendaftar KIP Kuliah 2024.

  • Kunjungi laman resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  • Klaim akun dengan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
  • Periksa ulang data diri dan dokumen KIP yang ada.
  • Unggah kembali dokumen dan data pendukung untuk pendaftaran KIP Kuliah.

Bagi mahasiswa baru yang belum pernah mendaftar, dapat mendaftar akun KIP mulai dari 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.

Dokumen yang Perlu Diunggah Ulang

Sesuai dengan petunjuk teknis KIP Kuliah 2024, terdapat beberapa dokumen yang perlu Anda unggah ulang saat proses klaim ulang. Dokumen tersebut meliputi:

  • Bukti pendaftaran KIP Kuliah Merdeka
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Foto pribadi terbaru
  • Foto lengkap keluarga
  • Foto rumah tampak depan
  • Surat Keterangan Penghasilan dari kedua orang tua
  • Surat Keterangan Tidak Mampu atau terdaftar di DTKS
  • SPPT Pembayaran PBB
  • Struk Pembayaran Listrik
  • Kartu KIP/KKS/PKH (jika ada)
  • Sertifikat Prestasi (jika ada)

BACA JUGA: Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri 2024

Perlu dicatat, daftar dokumen pada proses klaim ulang akun KIP Kuliah ini ialah gambaran besar dan bisa berubah.

Oleh karena itu, mahasiswa harus periksa kembali dashbor akun KIP masing-masing, untuk memastikan dokumen yang terupload sudah sesuai atau belum.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PKS minta diajak ke pemerintahan
Begini Respon Sufmi Dasco Soal Keinginan PKS
Asbak pintar Xiaomi
Tidak Hanya Handphone, Xiaomi Luncurkan Asbak Pintar!
Doctor Doom Marvel
Mengenal Karakter Doctor Doom, Diperankan Robert Downey Jr!
konser Tunggu Aku Sheila on 7
Sheila on 7 Lampiaskan Kerinduan Penggemar di Konser Tunggu Aku di Samarinda
Jakarta dan Medan Masuk Tiga Besar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk
Jakarta dan Medan Masuk Tiga Besar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk Dunia
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tottenham Hotspur Rekrut Pemain Muda Korea Selatan, Yang Min-Hyuk

4

TUK LSP, ATAKI Malut dan LSP K3 Gelar Asesmen Tenaga Kerja K3 Konstruksi

5

Gantikan Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin Resmi jadi Ketua KPU Definitif
Headline
Timnas Indonesia U-19 Dapat Dukungan Dari Marc Klok
Final Piala AFF U-19: Timnas Indonesia U-19 Dapat Dukungan Dari Marc Klok
dana kampanye Kamala Harris
Terus Ungguli Trump, Dana Kampanye Kamala Harris Tembus Rp3,2 Triliun!
Jokowi Gelar Sejumlah Rapat dengan Forkopimda
Bekantor di IKN, Jokowi Gelar Sejumlah Rapat dengan Forkopimda
Gibran Bahlil Lahadalia
Gibran Datangi Kantor Menteri Bahlil Lahadalia, Ngapain ?