Proses Klaim Ulang Akun KIP K Berlangsung Mulai Hari Ini!

Editor: Vini

Klaim Ulang Akun KIP
Klaim Ulang Akun KIP

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Proses klaim ulang akun Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) berlangsung mulai hari ini, Senin (29/7/2024).

Setelah beberapa situs pemerintah yang telah mengalami peretasan termasuk layanan milik Kemendikbudristek, mahasiswa yang sudah mendaftar KIP Kuliah, harus klaim ulang akun kartu ini.

Kemendikbudristek menegaskan proses seleksi penerima KIP Kuliah akan tetap berjalan dan memastikan tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi.

Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah 2024

Berikut ini adalah cara untuk klaim ulang akun KIP Kuliah 2024, bagi mahasiswa yang sebelum terjadi peretasan pernah mendaftar KIP Kuliah 2024.

  • Kunjungi laman resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  • Klaim akun dengan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
  • Periksa ulang data diri dan dokumen KIP yang ada.
  • Unggah kembali dokumen dan data pendukung untuk pendaftaran KIP Kuliah.

Bagi mahasiswa baru yang belum pernah mendaftar, dapat mendaftar akun KIP mulai dari 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.

Dokumen yang Perlu Diunggah Ulang

Sesuai dengan petunjuk teknis KIP Kuliah 2024, terdapat beberapa dokumen yang perlu Anda unggah ulang saat proses klaim ulang. Dokumen tersebut meliputi:

  • Bukti pendaftaran KIP Kuliah Merdeka
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Foto pribadi terbaru
  • Foto lengkap keluarga
  • Foto rumah tampak depan
  • Surat Keterangan Penghasilan dari kedua orang tua
  • Surat Keterangan Tidak Mampu atau terdaftar di DTKS
  • SPPT Pembayaran PBB
  • Struk Pembayaran Listrik
  • Kartu KIP/KKS/PKH (jika ada)
  • Sertifikat Prestasi (jika ada)

BACA JUGA: Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri 2024

Perlu dicatat, daftar dokumen pada proses klaim ulang akun KIP Kuliah ini ialah gambaran besar dan bisa berubah.

Oleh karena itu, mahasiswa harus periksa kembali dashbor akun KIP masing-masing, untuk memastikan dokumen yang terupload sudah sesuai atau belum.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bobotoh Siap-Siap! Berikut Rute Perayaan Gelar Juara Persib
Bobotoh Siap-Siap! Berikut Rute Perayaan Gelar Juara Persib
mitsubishi xpander terbaru
Mitusbishi Luncurkan Xpander Versi Terbaru, Pembaruan Lebih Mencolok?
Dispudpar Kota Bandung Bangunan Wyata Guna bukan Cagar Budaya - Dok Kemensos RI
Polemik Renovasi, Disbudpar Kota Bandung: Bangunan Wyata Guna Bukan Cagar Budaya!
grup fantasi sedarah-4
Grup Fantasi Sedarah Diblokir Komdigi, Admin Diburu Polisi!
1595835791(1)
Peneliti Korea Kembangkan Baterai Lithium Metal dengan Sistem Pemadam Api Otomatis
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung

4

Strategi Cost Leadership

5

Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?
Headline
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?
suar mahasiswa awards
Suar Mahasiswa Jembatani Kolaborasi Teropong Media dan Unpas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.