BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Tugas (Satgas) Perjudian Daring meringkus lima selegram asal Banten yang diduga kuat mempromosikan judi online. Hal itu diungkapkan Ketua Satgas Perjudian Daring, Hadi Tjahjanto sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
“Sebanyak lima selebgram asal Banten telah ditangkap polisi karena terlibat judi online. Hal ini merupakan bagian dari langkah-langkah satgas untuk mendorong pemberantasan judi online,” ujar Hadi Tjahjanto eperti Teropongmeia utip dari rii.
Kendati demikian, Hadi tidak memerinci identitas dari selebgram tersebut. Tidak hanya itu, dia juga mengungkapkan ada dua selebgram asal Lampung yang telah diamankan polisi karena masalah serupa.
“Berikutnya polisi menangkap dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung. Keduanya diamankan juga karena mempromosikan judi online,” ucap Hadi.
Mantan panglima TNI itu menekankan, Satgas Perjudian Daring telah melakukan berbagai upaya konkret untuk memberantas judi online. Selain menahan selebgram yang terlibat judi online, satgas juga telah mengungkap kasus judi online terbaru.
BACA JUGA: Serangan Siber di PDN Terkait dengan Judi Online?
“Teranyar, Bareskrim Polri telah mengungkap kasus judi online terhadap tiga website, yaitu 1xbet, W88, dan Liga Ciputra. Belasan penjudi online juga telah ditahan polisi,” kata Hadi.
“Kemudian dari tersangka berhasil disita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp4,7 miliar, tiga unit mobil, 114 unit ponsel, 96 buah buku rekening. Ditambah lagi 145 buah buku ATM, sembilan unit laptop, lima unit token,” ucapnya.
(Usk)