BANDUNG,TM.ID: Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menemukan adanya persoalan di sekitar proyek pembangunan Flyover Ciroyom, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Ema mengetahui itu ketika dirinya melakukan tinjauan progres pembangunan Flyover Ciroyom di hari Rabu (31/1) kemarin.
BACA JUGA: Ingat Yah Puskesmas dan Medis di Kota Bandung Tetap Siaga saat Pemilu 2024
“Untuk masyarakat seharusnya tidak ada masalah, yang justru ada sedikit persoalan itu, adalah untuk pengangkutan hewan potong di DKPP,” ucap Ema Sumarna, Kamis (1/2/2024).
Menurutnya, kendaraan masuk dan keluar ke kawasan DKPP saat ini menjadi kurang ideal. Arus lalu lintas sedikit terkendala dengan ruang akses masuk, dan keluar setelah adanya kontruksi flyover.
“Idealnya kendaraan ini datang dari gerbang selatan, dan pulangnya melalui gerbang utara. Ternyata begitu mau berbelok ke kiri, terhalang oleh bangunan cagar budaya yang saya pikir dulu sudah tuntas,” ucapnya.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan, pergeseran bangunan cagar budaya menjadi solusi untuk saat ini. Namun persoalannya, bangunan cagar budaya tidak boleh diutak atik dan dilindungi oleh hukum.
“Ini bukan berarti mau menghapuskan. Kalau dibongkar kemudian hilang, itu baru persoalan. Tapi ini kan dikembalikan dengan bentuk yang sama dan tidak akan menghilangkan ciri cagar budayanya,” ujarnya
Menurutnya, pergeseran dari bagian bangunan cagar budaya di Kantor DKPP Kota Bandung untuk kepentingan masyarakat. Seharusnya, hal tersebut dapat dilakukan oleh pemerintah.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Pastikan Logistik Pemilu 2024 Aman
“Kenapa saya mendorong kesana. Saya hanya melihat aspek untuk kepentingan yang luas. Hewan potong ini untuk masyarakat. Karena ini ada alasan logis untuk bisa digeser, mengapa kita tidak lakukan,” imbuhnya.
Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman/Masnur