Program ‘Lapor Mas Wapres’ Tidak Terima Laporan Objek Peradilan

Penulis: Anisa

lapor mas wapres-1
(MPI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Posko pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’ yang dibuka Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan tidak menerima aduan atas permasalahan yang tengah atau telah menjadi objek peradilan.

Hal itu menjadi salah satu syarat dan ketentuan posko pengaduan yang diunggah Sekretariat Wakil Presiden RI di Instagramnya @setwapres.ri pada Selasa (12/11/2024).

“Substansi aduan tidak sedang atau telah menjadi objek peradilan,” bunyi butir ke-5 syarat dan ketentuan pengaduan.

Dalam pengaduannya, masyarakat yang melapor juga harus membawa bukti permulaan dan/atau bukti pendukung yang relevan. Pengadu juga harus merupakan orang yang mengalami kejadian secara langsung.

“Apabila karena alasan keterbatasan pengadu bukan yang mengalami kejadian langsung, maka harus disertai dengan surat kuasa bermeterai,” tulis Setwapres.

Sejak Senin (11/11/2024) Gibran membuka posko ‘Lapor Mas Wapres’ di Istana Wapres, Jakarta. Masyarakat silih berganti berdatangan dan membuat pelaporan atas permasalahan yang dialami.

BACA JUGA: Gibran Tinjau Langsung Aduan Lapor Mas Wapres di Istana

Pada hari pertama tercatat sebanyak 55 orang melaporkan permasalahan mereka ke posko pengaduan. Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono menyebut pengaduan yang disampaikan masyarakat bermacam-macam.

Ia menjelaskan usai menerima laporan, Setwapres akan mempelajari permasalahan yang dialami pelapor. Lalu, Setwapres akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga hingga Pemda terkait yang dinilai membawahi permasalahan tersebut.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kejagung cegah nadiem keluar negeri-1
Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri
Jessica Pegula Berhasil Capai Final Grand Slam
Pegula vs Noskova: Duel Kontras di Semifinal Bad Homburg Open 2025
Prabowo Bahlil
Humor Prabowo ke Bahlil: Nasib Kau Baik Jadi Menteri
Minyak jelantah mbg dijual
Minyak Jelantah MBG Dijual, Ini Respon DPR
penyadapan kejagung
DPR: Kejagung Tak Boleh Lakukan Penyadapan Tanpa Hukum yang Jelas
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

3

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut

4

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

5

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.