JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPR RI Rusdi Masse Mappasessu secara resmi ditetapkan menduduki posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Ketahui profil Rusdi Masse Mappasessu, pengganti posisi Ahmad Sahroni yang dinonaktifkan oleh Partai NasDem dari kursi DPR RI.
Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, selaku pimpinan yang membidangi urusan politik, hukum, dan keamanan. Dasco menjelaskan bahwa pergantian ini dilakukan berdasarkan surat resmi dari Fraksi Partai NasDem.
“Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan dari yang semula saudara Ahmad Sahroni A-381, digantikan Rusdi Masse Mappasessu A-424,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Profil Rusdi Masse
Mengutip Wikipedia, Rusdi Masse Mappasessu merupakan politikus dan pengusaha kelahiran 3 Maret 1973. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) selama dua periode, dari 2008 hingga 2018.
Karier politiknya berawal dari merantau ke Jakarta, di mana ia pernah bekerja sebagai buruh dan sopir truk sebelum akhirnya sukses menjadi pengusaha kapal melalui PT Bayumas Jasa Mandiri (BJM).
Ia memulai karier politik dengan mencalonkan diri sebagai Bupati Sidrap dan berhasil memenangkan Pilkada tahun 2008.
Rusdi sempat bergabung dengan Partai Golkar dan berhasil meningkatkan perolehan kursi partai tersebut di DPRD Sidrap.
BACA JUGA
Ahmad Sahroni Panik Minta Flashdisk Putihnya Dikembalikan, Isinya Apa?
Rusdi Masse Gantikan Posisi Ahmad Sahroni, Ini Susunan Komisi III DPR Terbaru
Kemudian, ia beralih ke Partai NasDem dan dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan.
Pada Kongres II Partai NasDem tahun 2019, Rusdi dilantik sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Ia terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III setelah meraih 119.064 suara, sekaligus menjadi caleg dengan perolehan suara terbanyak sepanjang sejarah Pemilu di Sulawesi Selatan.
(Aak)