BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Simak profil dan jejak rekam Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, yang tengah didera isu larangan mengenakan jilbab bagi anggota Paskibraka Nasional menjelang upacara Hari Kemerdekaan ke-79 RI di Ibu Kota Negara (IKN), 17 Agustus 2024 mendatang.
Riuh kabar mengenai dugaan larangan berhijab bagi anggota Paskibraka Nasional 2024 muslimah perempuan yang terpilih sebagai pengibar bendera pada upacara Hari Kemerdekaan ke-79 RI di IKN.
Pengurus Pusat Purna Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PPI Paskibraka) Indonesia mengecam keras BPIP yang diduga mengharuskan anggota Paskibraka Nasional 2024 untuk melepas hijab.
Pemandangan lepas jilbab itu dapat disaksikan publik secara terbuka pada konten visual yang sudah viral di berbagai platform media, pada saat acara pengukuhan 76 Anggota Paskibraka Nasional 2024 oleh Presiden Jokowi di IKN.
Dari data yang dihimpun dari berbagai sumber, tercatat ada 18 anggota Paskibraka perempuan muslimah berhijab yang tampak tak mengenakan jilbab pada acara pengukuhan tersebut.
Ketua Umum PPI Paskibraka, Gousta Feriza menilai keputusan lepas hijab itu janggal, dan berbeda dengan ketentuan bagi anggota Paskibraka perempuan berhijab yang diberlakukan pada tahun sebelumnya.
“Pada saat prosesi pengukuhan calon paskibraka tingkat pusat, ada pemandangan yang berbeda di mana seluruh anggota putri diseragamkan melepaskan hijab,” ungkap Gousta Feriza kepada media, di Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2024).
Kebijakan BPIP inipun sontak memicu polemik, sampai menjadi top trending di platform media sosial X. Banyak tokoh publik termasuk warganet yang melontarkan komentar miring terhadap BPIP.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi pun tidak menampik soal anggota Paskibraka 2024 perempuan yang tak satupun mengenakan jilbab pada prosesi acara pengukuhan tersebut.
Namun ia membantah apabila pihaknya telah melakukan pemaksaan melepaskan jilbab bagi anggota Paskibraka putri.
“Terkiat tuduhan BPIP memaksa melepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” ujar Yudian dalam konferensi pers yang digelar Rabu (14/8).
Ia menyebut, penampilan Paskibraka Purtri dengan mengenakan pakaian atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat melaksanakan tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan para anggota dalam rangka memathui pertauran yang ada.
“Dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran sang merah putih pada upacara kenegaraan saja. Di luar acara tersebut, paskibraka putri memiliki kebebasan mengenakan jilbab,” kata Yudian.
BACA JUGA: MUI Buka Suara Soal Larangan Paskibraka Pakai Jilbab!
Profil Kepala BPIP Yudian Wahyudi
Mengutip wikipedia, Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D., lahir 17 April 1960, adalah dosen dan akademisi Indonesia, yang saat ini menjabat Kepala BPIP sejak 5 Februari 2020.
Yudian pernah menjabat sebagai Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta periode 2016-2020. Ia menjabat sebagai guru besar Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.
Kehidupan Awal Yudian
Yudian adalah lulusan Pondok Pesantren Tremas, Pacitan 1978 dan Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak, Yogyakarta pada 1979.
Selain itu, Yudian meraih gelar Bachelor of Art (BA) dan doktorandus di Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 1982 dan 1987, serta BA dari Fakultas Filsafat UGM pada 1986.
Tahun 1988, Menteri Agama Munawir Sjadzali membuat program Pembibitan Calon Dosen IAIN se-Indonesia. Dia lulus dan masuk 20 besar, kemudian mengikuti training sembilan bulan dan enam bulan bahasa Inggris.
Setelah mengikuti training baru berangkat ke Kanada, 1991. Tahun 1993, dia menyelesaikan MA. Selesai MA, dia kursus bahasa Inggris lagi untuk mempersiapkan diri meraih gelar doktor.
Selain bahasa Inggris, Yudian juga kursus bahasa Prancis. Kemudian tahun 1994 Yudian mengikuti tes dan berhasil memenangkan beasiswa untuk doktor.
Yudian berhasil memecahkan rekor sebagai dosen pertama dari Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang menembus Harvard Law School di Amerika Serikat (AS) pada 2002-2004.
Rekor itu diraihnya setelah menyelesaikan pendidikan doktor (PhD) di McGill University, Kanada. Ia juga berhasil menjadi profesor dan tergabung dalam American Asosiation of University Professors periode 2005-2006, serta dipercaya mengajar di Comparative Department, Tufts University, AS.
Karier
Sepanjang kariernya, Yudian telah menulis segudang artikel ilmiah yang bertemakan Islam kontemporer. Beberapa tulisannya antara lain, Aliran dan Teori Filsafat Islam (1995), Hassan Hanafion Salafism and Secularism (2006), dan Berfilsafat Hukum Islam dari Harvard ke Sunan Kalijaga (2014).
Yudian juga termasuk produktif sebagai penulis dan penerjemah. Ia telah menerjemahkan 40 buku bahasa Arab, 13 bahasa Inggris, dan dua buku berbahasa Prancis ke bahasa Indonesia. Pada 2016, ia turut mendirikan TK, SD dan SMP Sunan Averroes Islamic Boarding School.
Kontroversi
Pelarangan cadar
Semasa menjabat rektor, Yudian sempat membuat kebijakan melarang penggunaan cadar bagi mahasiswi di UIN Sunan Kalijaga melalui surat keputusan B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 perihal pembinaan mahasiswi bercadar tertanggal 20 Februari 2018.
Kebijakan tersebut memancing protes dari berbagai pihak, meski beberapa pihak menunjukkan dukungan. Ia beralasan pelarangan itu demi menjaga ideologi mahasiswa dan mahasiswi UIN Sunan Kalijaga serta memudahkan kampus dalam kegiatan belajar mengajar.
Namun, tak lama dari itu surat keputusan larangan bercadar dicabut kembali melalui surat bernomor B-1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018. Surat yang dikategorikan bersifat penting ini terkait pencabutan surat tentang pembinaan mahasiswi bercadar tertanggal 10 Maret 2018.
(Aak)