BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Fahri Bachmid, seorang advokat dan dosen hukum tata negara atau konstitusi dan hukum administrasi negara di Universitas Muslim Indonesia, kini menjabat sebagai Penjabat Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).
Ia menggantikan Yusril Ihza Mahendra setelah Yusril mengundurkan diri dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang berlangsung di DPP PBB pada (18/5/2024).
MDP merupakan lembaga tertinggi dalam struktur organisasi PBB yang berwenang mengambil keputusan penting. Seperti melakukan perubahan terbatas pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Serta memilih penjabat ketua umum jika ketua umum terpilih berhalangan tetap.
Permintaan pengunduran Yusril diterima oleh peserta MDP yang terdiri dari DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah. Serta badan-badan khusus dan otonom PBB dengan total 49 suara dalam pengambilan keputusan.
Dalam pemungutan suara untuk memilih penjabat ketua umum. Fahri Bachmid mendapatkan dukungan sebanyak 29 suara, sementara Sekretaris Jenderal PBB, Afriansyah Noor, memperoleh 20 suara.
Dalam pernyataannya, Fahri Bachmid menyatakan bahwa ia akan melaksanakan perintah dan keputusan konstitusional MDP sebagai instansi tertinggi PBB di bawah Muktamar.
Ia siap memastikan suksesnya pelaksanaan pilkada langsung pada (27/11/2024) serta merencanakan dan melaksanakan agenda Muktamar PBB yang terjadwalkan pada akhir Januari 2025.
Fahri juga berkomitmen untuk menyelesaikan beberapa agenda penting dan strategis PBB dalam waktu yang singkat. Termasuk penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam rangka pilkada langsung tahun 2024.
BACA JUGA : Pengamat: Fahri Bachmid Layak Jadi Menkumham Dalam Kabinet Prabowo-Gibran
Latar belakang Fahri Bachmid
Fahri Bachmid lahir pada (29/8/1977) di Waimangit, Maluku. Selain menjadi dosen, ia juga memiliki Law Firm dengan kantor pusat di Jakarta Pusat dan kantor cabang di Kota Ambon, Maluku.
Fahri memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, dengan gelar sarjana, magister, dan doktor dalam bidang hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia Makassar.
Selain aktif dalam dunia akademik, Fahri juga terlibat dalam berbagai organisasi profesi dan ilmiah, termasuk Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Muhammadiyah.
Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan banyak lagi. Ia juga memiliki pengalaman sebagai konsultan hukum dan pernah menjadi kuasa hukum dalam kasus PHPU di Mahkamah Konstitusi.
(Hafidah Rismayanti/Usk)