Profil Emak Gila Youtuber Otomotif yang Dipolisikan usai Promosi Judi Online

Penulis: aziz

Profil Emak Gila Youtuber Otomotif
Profil Emak Gila Youtuber Otomotif. (Istimewa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Berikut adalah ulasan tentang Profil Emak Gila Youtuber Otomotif yang Dipolisikan usai Promosi Judi Onlie, Simak selengkapnya.

Kanal YouTube Emak Gila merupakan konten yang berisi tentang hal-hal ekstrim seperti balap motor.

Tema channel YouTube Emak Gila ini adalah otomotif.

Sosok asli dari youtuber Emak Gila ini berbeda dengan namanya, melainkan seorang laki-laki yang mengenakan hijab.

Tak hanya seorang diri, dalam mengembangkan konten youtube Emak Gila juga bekerja sama dengan seorang partner bernama Sapna Paulina atau biasa disapa Ipong.

Informasi tambahan, Emak Gila tak hanya mengelola satu channel saya melainkan mengelola lebih dari satu channel YouTube yaitu barudak emak Dan juga Bandung cornering lovers.

Hebatnya, subscriber dari akun YouTube emak gila sendiri sudah mencapai 1,44 juta pengikut.

Sangat disayangkan, Emak Gila harus terjerat hukuman usai diri mempromosikan judi online.

Hukuman yang Emak Gila dapatkan karena perbuatannya ia harus dipenjara maksimal 6 tahun.

Diketahui, Emak Gila sudah melakukan promosi sejak Januari sampai Juli 2023 dengan meraup keuntungan sebesar Rp395 juta.

Baca Juga : Profil Femme Fatale Sang Juara Indonesia’s Got Talent 2023, Lengkap Usia dan Agama

Dilansir dari akun Instagram @infojawabarat pada 19 Agustus 2023.

Youtuber Emak Gila ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar karena mempromosikan judi online pada dua kanal miliknya yaitu Emak002 dan Kehidupan Emak.

Polisi menangkap Emak Gila ini di kediamannya di Jalan Sukasari, Kota Bandung, Senin 31 Juli 2023.

Dari penyelidikan, youtuber ini meraup untung Rp 395 juta. Pengungkapan ini dilakukan karena II mempromosikan judi online di kanal YouTube nya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Deni Oktivianto melalui Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Anggoro Wicaksono kepada wartawan, Jumat (18/8/2023) mengatakan, penangkapan Youtuber Ema Gila dilakukan menyusul laporan pengaduan dari masyarakat tentang aktivitas promosi judi online di media sosial.

“Pelaku mempromosikan judi online sejak Januari hingga Juli atau enam bulan. Hasil keuntungan yang bersangkutan bertahap mendapat keuntungan dari Rp 15 juta, Rp 50 juta. Total keuntungan yang diraih tersangka Rp 395 juta,” terangnya.

AKBP Anggoro menambahkan, bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terkait awal mula Youtuber tersebut dapat mempromosikan judi online .

“Pelaku yang kita amankan ini mempromosikan situs judi online happybet188, betwin188, beat 4d, pim 4d, moi4d dan Gambler Pensiun, ” terangnya.

 

 

(Aziz/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fanny Kondoh
Fanny Kondoh Lahirkan Anak Pertama dengan Cara Gentle Birth
KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam-1
TNI Kerahkan Pasukan Katak Untuk Selamatkan Korban KMP Tunu Pratama Jaya 
Meta-Hires-Billionaire-Alexandr-Wang
Alexandr Wang Resmi Pimpin Superintelligence Labs Meta
islam-makhachev-russia-seen-stage-905815007
Topuria Siap Naik Kelas, Incar Duel Lawan Islam Makhachev
EVOS
Dyrennn ke EVOS? Hazle Ungkap Bocoran Mengejutkan!
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

4

Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak dan Solusi

5

Generasi Cemas: Insecure, Validasi Sosial, dan Krisis Percaya Diri pada Remaja
Headline
Chelsea
Link Live Streaming Palmeiras vs Chelsea Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp 1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
BMKG Imbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.