BANDUNG,TM.ID: Selebgram bernama Solivina Nadzila mendadak banjir sorotan dari netizen, usai mempromosikan judi online.
Wanita yang memiliki 68 ribu pengkut di media sosialnya digadang-gadang sebagai brand ambassador salah satu situs judi online.
Biodata dan Profil Solivina Nadzila
Mengutip dari beberapa sumber, Solivina Nadzila adalah seorang selebgram yang aktif di dunia media sosial, terutama di Instagram dengan akun @nndzila_.
Akun Instagramnya telah berhasil mengumpulkan lebih dari 68 ribu pengikut. Namun, popularitasnya sering kali disertai dengan berbagai kontroversi.
BACA JUGA: Setelah Wulan Guritno Kini Giliran Ayu Ting Ting Diduga Terseret Promosi Judi Online
Sebagai seorang selebgram, ia sering menarik perhatian netizen dengan berbagai tindakan kontroversialnya. Salah satu perhatian yang paling mencolok adalah kebiasaannya membagikan foto dan video dirinya mengenakan pakaian dalam yang mencantumkan kata “alexistogel.”
Bahkan, di akun Instagram @alexistoto.official, kita bisa melihatnya tampil dalam pakaian dalam, mempromosikan situs judi online.
Selain menjadi brand ambassador @alexistoto.official, Solivina Nadzila juga terlibat dalam promosi situs judi online lainnya, seperti @thesbotop.com, @MP777, dan @aladin138.
Dalam melakukan promosi ini, ia menggunakan cara-cara yang kontroversial, seringkali memanfaatkan akun media sosial pribadinya untuk berpose seksi dan menari mengenakan pakaian dalam yang menampilkan logo judi online.
Masalah hukum muncul ketika tindakan Solivina Nadzila terseret kasus promosi judi online yang melanggar hukum di Indonesia menjadi sorotan.
Situs judi online jelas menyalahi aturan, dan saat ini ia tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah meningkatnya insiden kriminalitas terkait judi online.
Dalam penyelidikan ini, Solivina Nadzila terbukti menggunakan akun media sosial pribadinya untuk mempromosikan situs judi online dengan cara menari hanya mengenakan pakaian dalam yang mencolok.
Dalam tarian tersebut, ia juga menampilkan logo dari situs judi online yang ia promosikan.
Akibat perbuatannya ini, Solivina Nadzila dan dua admin situs judi online lainnya saat ini menghadapi ancaman hukuman sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
(Saepul/Aak)