Profil Ari Bias yang Tuntut Agnez Mo Rp1,5 Miliar Soal Hak Cipta

Penulis: hafidah

Ari Bias
(Instagram /@ari_bias)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Penyanyi Agnez Mo terkena tuntutan dari Ari Bias terkait hak cipta lagu “Bilang Saja” yang Agnez bawakan pada Mei 2023 lalu. Simak ulasan mengenai profil Ari Bias dalam artikel ini.

Ari Bias, seorang penulis lagu, komposer, dan produser yang sudah berkarier di bidang musik lebih dari 20 tahun, meminta Agnez Mo membayar penalti sebesar Rp1,5 miliar.

Ari Bias menganggap Agnez Mo telah melanggar aturan UU Hak Cipta dengan membawakan lagu “Bilang Saja” dalam event yang berlangsung HW Group di tiga kota pada Mei 2023 tanpa izin dan tanpa membayar royalti.

Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, mengatakan bahwa kliennya menganggap angka Rp1,5 miliar sebagai penalti yang relevan dan masuk akal.

Pasalnya, lagu tersebut Agnez bawakan sebanyak 3 kali di 3 kota, sehingga terhitung masing-masing Rp500 juta per kota.

Ari sendiri terkenal sebagai penulis lagu hits untuk beberapa penyanyi ternama, termasuk Agnez Mo. Ia juga pernah menciptakan lagu “Ku Tak Sanggup” untuk Krisdayanti pada 1998.

Sejak bergabung dengan AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) pada pertengahan 2023, Ari mulai menerapkan direct license untuk lagu-lagunya.

BACA JUGA : Pencipta Lagu ‘Bilang Saja’ Somasi Agnez Mo, Tuntut Ganti Rugi Rp1,5 Miliar?

Ia melarang Agnez Mo membawakan lagu-lagu ciptaannya, termasuk “Bilang Saja”, tanpa izin dan pembayaran royalti.

Kasus tuntutan hak cipta ini menunjukkan pentingnya respek terhadap karya intelektual para pencipta lagu.

Ari Bias berharap Agnez Mo dan manajemennya dapat menyelesaikan masalah ini dengan itikad baik dalam waktu 7 hari kerja.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Taksi Terbang EHang
Taksi Terbang EHang 216-S Dapat Izin, Lakukan Uji Coba dengan Penumpang
Indramayu Kota Mangga - Dok YouTube Jajan Pedia
Indramayu Butuh Brand Image, Julukan "Kota Mangga" Harus Diperkuat
Prostitusi Kosa-kosan (Instagram Satpol PP Kabupaten Bogor)
Satpol PP Bogor Sergap 15 Orang yang Lagi 'Ngamar' di Kos-kosan dalam Razia Prostitusi
Risiko golongan darah
Gwada Negatif, Golongan Darah Baru yang Ubah Cara Dunia Memahami Transfusi
Danantara Ungkap Tertarik Investasi di Industri Media dan Hiburan K-Pop
Danantara Ungkap Tertarik Investasi di Industri Media dan Hiburan K-Pop
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.