Profil Ari Bias yang Tuntut Agnez Mo Rp1,5 Miliar Soal Hak Cipta

Ari Bias
(Instagram /@ari_bias)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Penyanyi Agnez Mo terkena tuntutan dari Ari Bias terkait hak cipta lagu “Bilang Saja” yang Agnez bawakan pada Mei 2023 lalu. Simak ulasan mengenai profil Ari Bias dalam artikel ini.

Ari Bias, seorang penulis lagu, komposer, dan produser yang sudah berkarier di bidang musik lebih dari 20 tahun, meminta Agnez Mo membayar penalti sebesar Rp1,5 miliar.

Ari Bias menganggap Agnez Mo telah melanggar aturan UU Hak Cipta dengan membawakan lagu “Bilang Saja” dalam event yang berlangsung HW Group di tiga kota pada Mei 2023 tanpa izin dan tanpa membayar royalti.

Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, mengatakan bahwa kliennya menganggap angka Rp1,5 miliar sebagai penalti yang relevan dan masuk akal.

Pasalnya, lagu tersebut Agnez bawakan sebanyak 3 kali di 3 kota, sehingga terhitung masing-masing Rp500 juta per kota.

Ari sendiri terkenal sebagai penulis lagu hits untuk beberapa penyanyi ternama, termasuk Agnez Mo. Ia juga pernah menciptakan lagu “Ku Tak Sanggup” untuk Krisdayanti pada 1998.

Sejak bergabung dengan AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) pada pertengahan 2023, Ari mulai menerapkan direct license untuk lagu-lagunya.

BACA JUGA : Pencipta Lagu ‘Bilang Saja’ Somasi Agnez Mo, Tuntut Ganti Rugi Rp1,5 Miliar?

Ia melarang Agnez Mo membawakan lagu-lagu ciptaannya, termasuk “Bilang Saja”, tanpa izin dan pembayaran royalti.

Kasus tuntutan hak cipta ini menunjukkan pentingnya respek terhadap karya intelektual para pencipta lagu.

Ari Bias berharap Agnez Mo dan manajemennya dapat menyelesaikan masalah ini dengan itikad baik dalam waktu 7 hari kerja.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Cemoro Lawang
Senangnya, Menjelajah Bromo Lewat Pintu Gerbang Cemoro Lawang!
motogp kazakhstan
MotoGP Kazakhstan Gagal Lagi Digelar, Doha Pengganti?
Ilustrasi sihir (Pinterest) surat al baqarah ayat terkahir
3 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah untuk Ruqyah Syar’iyah Anti Sihir
cara melihat rating customer gojek (1)
Cara Melihat Rating Customer Gojek, Driver Jangan Salah Ambil Penumpang!
pretasan kripto
Pasar Kripto Rugi Rp8,3 Triliun Gegera Peretasan
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Marc Marquez Turun Peringkat di MotoGP Belanda
Dianggap Curang, Marc Marquez Turun Peringkat di MotoGP Belanda
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas