Profil Ari Bias yang Tuntut Agnez Mo Rp1,5 Miliar Soal Hak Cipta

Penulis: hafidah

Ari Bias
(Instagram /@ari_bias)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Penyanyi Agnez Mo terkena tuntutan dari Ari Bias terkait hak cipta lagu “Bilang Saja” yang Agnez bawakan pada Mei 2023 lalu. Simak ulasan mengenai profil Ari Bias dalam artikel ini.

Ari Bias, seorang penulis lagu, komposer, dan produser yang sudah berkarier di bidang musik lebih dari 20 tahun, meminta Agnez Mo membayar penalti sebesar Rp1,5 miliar.

Ari Bias menganggap Agnez Mo telah melanggar aturan UU Hak Cipta dengan membawakan lagu “Bilang Saja” dalam event yang berlangsung HW Group di tiga kota pada Mei 2023 tanpa izin dan tanpa membayar royalti.

Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, mengatakan bahwa kliennya menganggap angka Rp1,5 miliar sebagai penalti yang relevan dan masuk akal.

Pasalnya, lagu tersebut Agnez bawakan sebanyak 3 kali di 3 kota, sehingga terhitung masing-masing Rp500 juta per kota.

Ari sendiri terkenal sebagai penulis lagu hits untuk beberapa penyanyi ternama, termasuk Agnez Mo. Ia juga pernah menciptakan lagu “Ku Tak Sanggup” untuk Krisdayanti pada 1998.

Sejak bergabung dengan AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) pada pertengahan 2023, Ari mulai menerapkan direct license untuk lagu-lagunya.

BACA JUGA : Pencipta Lagu ‘Bilang Saja’ Somasi Agnez Mo, Tuntut Ganti Rugi Rp1,5 Miliar?

Ia melarang Agnez Mo membawakan lagu-lagu ciptaannya, termasuk “Bilang Saja”, tanpa izin dan pembayaran royalti.

Kasus tuntutan hak cipta ini menunjukkan pentingnya respek terhadap karya intelektual para pencipta lagu.

Ari Bias berharap Agnez Mo dan manajemennya dapat menyelesaikan masalah ini dengan itikad baik dalam waktu 7 hari kerja.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Job Fair 2025
Bandung Barat Buka Job Fair 2025, Netizen Ramai Berkomentar
Pemilik Toko Sembako Bekasi
Terbakar Emosi, Pemuda di Bekasi Habisi Pemilik Toko Sembako Lalu Curi Uang Rp84 Juta
Diskon Tiket Pelni
Pelni Beri Diskon Tiket Kapal Laut 50 Persen, Bisa Dibeli Mulai 5 Juni
Patroli Jam Malam Pelajar Depok - Dok Berita Depok
Lokasi-lokasi Sasaran Patroli Jam Malam Pelajar di Depok
Sri Mulyani Hapus Uang Saku dan Paket Data Kegiatan Rapat ASN Mulai 2026
Sri Mulyani Hapus Uang Saku dan Paket Data Kegiatan Rapat ASN Mulai 2026
Berita Lainnya

1

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

2

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

3

Greenpeace Sebut Tambang Nikel Ancam Laut Raja Ampat, Begini Respon Bahlil

4

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat

5

6 Kasus Covid-19 Terdeteksi di Jabar, Masyarakat Diimbau Waspada
Headline
Stella Christie
Stella Christie Prediksi Persentase Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Macan Tutul Mati di Garut
Macan Tutul Jawa Langka Ditemukan Mati Terjerat di Garut
Korban pencabulan guru ngaji garut
Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji, Hubungi Nomor Ini!
pencarian korban longsor cirebon
Pencarian Hari Keenam: 4 Korban Longsor Cirebon Belum Ditemukan, Tim Pencari Dihantui Longsor Susulan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.