BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemeran pria dalam video syur yang melibatkan Audrey Davis, putri dari musisi David Bayu, mantan vokalis band Naif, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, pada Senin (12/8/2024).
Polisi telah merilis foto dan video penangkapan AP, yang menjadi sorotan publik dan memicu reaksi negatif. Hubungan asmara antara AP dan Audrey Davis diketahui telah berakhir sejak lama.
Menurut Ade Safri Simanjuntak, AP merasa sakit hati setelah diputuskan oleh Audrey, yang diduga menjadi motivasi utama di balik penyebaran video syur yang mereka rekam bersama.
Video tersebut direkam pada Desember 2022, dan setelah hubungan mereka berakhir, AP menyebarkannya melalui akun Twitter @bb2638. Sejumlah barang bukti, termasuk ponsel dan flashdisk yang berisi video tersebut, telah disita oleh pihak berwajib.
AP kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.