BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Prabowo Subianto menyoroti hukuman ringan yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi, terutama kasus tata niaga timah. “Hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringan lah,” ujar Prabowo saat berbicara di Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Senin (30/12/2024). Prabowo menilai vonis ringan tersebut tidak mencerminkan keadilan. “Ngerampok ratusan triliun, vonisnya sekian tahun,” katanya. Ia juga memperingatkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk memastikan terpidana tidak mendapatkan fasilitas mewah selama menjalani hukuman. Prabowo mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang mengajukan banding atas vonis Harvey Moeis. Ia berharap vonis yang lebih berat, bahkan hingga 50 tahun, dapat dijatuhkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi. “Vonisnya ya 50 tahun kira-kira gitu,” tegasnya.