JAKARTA,TM.ID: Ucapan selamat datang dari PPP atas terpilihnya putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini menjadi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024.
Menurut Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy menyampaikan soal terpilihnya Gibran menjadi pasangan Prabowo bisa terjadi karena hasil dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut pria yang akrab disapa Romy, soal putusan MK tersebut problematik secara hukum.
BACA JUGA: Bakal Cawapres Prabowo Diumumkan Malam Ini
“Lepas dari pilihan Mas Gibran, karena ini bisa terjadi akibat putusan Mahkamah Konstitusi yang secara hukum problematic. Pasangan ini masih potensial dipersoalkan sebagaimana analisis seluruh pakar tata negara,” begitu kata Romy dikutip dari keterangan resminya, Senin (23/10/2023).
Sementara itu, dirinya menyampaikan kalau pasangan capres-cawapres masih bisa berubah sebelum Pemilu 2024, kendati ditetapkan KPU.
“Dua problematika hukum yang akan dihadapi yaitu perubahan PKPU 19/2023 yang digantikan hanya oleh Nota Dinas tanpa melalui konsultasi dengan DPR RI. Serta kemungkinan judicial reviewnya di Mahkamah Agung, atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut tanpa perubahan PKPU 19/2023,” beber Romy.
Kata dia dengan majunya Gibran di Pilpres 2024 nanti, tidak terlepas dari dukungan sang ayah.
BACA JUGA: Mahfud MD Jadi Pendamping Ganjar, Dinilai Cuma Jadi Pengganggu AMIN
Maka dari itu Romy mengimbau supaya publik turut mengontrol potensi abuse of power oleh oknum aparat demi menang pemilu.
“Khusus untuk penyelenggara pemilu, ini harus sangat dicermat keberpihakannya. Karena adanya Nota Dinas yang terbit menggantikan perubahan PKPU 19/2023 ditengarai sejumlah pakar sebagai melanggar ketentuan UU Pemilu,” kata dia.