JAKARTA, TM.ID: Banyaknya kritikan dan masukan terhadap Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 sistem zonasi lalu disorot.
Hal itu tak terlepas dari banyaknya dugaan kecurangan sampai dengan manipulasi data, yang memungkinkan berujung pidana.
Terkait dengan hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pandangannya terhadap dugaan kecurangan tersebut, apakah dilanjutkan atau dihapuskan terhadap sistem zonasi dalam PPDB.
“Dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya,” ucap Presiden Jokowi, Jumat (11/8/2023).
BACA JUGA : Jokowi: Pemerintah sedang Mempertimbangkan Sistem Zonasi PPDB
Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani, sebelumnya juga menyebutkan jika Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan nasib sistem zonasi PPDB. Menurutnya kebijakan yang diterpakan dalam sistem zonasi PPDB melenceng tujuan.
Pada awalnya system tersebut dibuat untuk menargetkan pemerataan sekolah unggulan. Namun dengan banyaknya kelicikan yang terjadi, malah menimbulkan masalah di hamper semua provinsi Indonesia.
Sistem zonasi perlu dilakukan evaluasi. Seraya mengamini menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy tidak masalah kalau sistem zonasi harus dievaluasi.
“Kalau mau kembali ke sistem lama silakan, kalau menurut saya perbaikilah sistem yang ada ini silakan diubah kalau sudah tidak cocok dan memang seharusnya begitu, harus selalu ada evaluasi dan perbaikan,” kata dia.
(Masnur)