PPATK Incar Rekening Bank Pengguna Judol, Pendiri Kaskus Kena!

Penulis: Anisa

PPATK blokir rekening pasif
(pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap puluhan ribu rekening hasil praktik jual beli rekening yang digunakan untuk deposit judi online.

Pada 2024, lebih dari 28.000 rekening tercatat sebagai sarana transaksi ilegal tersebut.

Selain digunakan untuk judi online, rekening milik pihak lain juga dimanfaatkan secara masif untuk menampung dana hasil tindak pidana seperti penipuan, perdagangan narkotika, dan berbagai kejahatan lainnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan salah satu modus yang rawan disalahgunakan adalah penggunaan rekening dormant, yaitu rekening bank yang sudah lama tidak aktif dengan tidak adanya transaksi seperti penarikan, penyetoran, maupun transfer dalam jangka waktu tertentu.

“PPATK, sesuai dengan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, telah melakukan penghentian sementara atas transaksi nasabah dengan rekening yang dinyatakan dormant berdasarkan data perbankan,” kata Ivan Yustiavandana dalam keterangan resminya, Minggu (18/5/2025).

Langkah ini bertujuan melindungi kepentingan umum serta menjaga integritas sistem keuangan Indonesia dengan mencegah penyalahgunaan rekening dormant oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat mengeluhkan pemblokiran rekening bank secara massal. Salah satunya dialami pendiri Kaskus, Andrew Darwis.

Baca Juga:

Parah, Komdigi Temukan 30 Lebih Link Serupa Grup Fantasi Sedarah!

Komdigi Blokir 1,3 Juta Konten Judol Sampai 23 April 2025

Ivan menambahkan, nasabah yang terdampak penghentian sementara tetap memiliki hak penuh atas dana mereka dan dapat mengajukan reaktivasi rekening melalui cabang bank terkait dengan prosedur yang berlaku.

PPATK memberikan beberapa langkah yang bisa ditempuh nasabah agar rekeningnya tidak dijadikan sarana judi online. Pertama, menutup rekening yang sudah lama tidak aktif.

Kedua, tidak memberikan data pribadi kepada pihak asing. Ketiga, melaporkan ke bank atau aparat penegak hukum apabila menerima transfer dari rekening tidak dikenal.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Badak Jawa - Instagram BTN Ujung Kulon
Varietas Genetik Turun, Badak Jawa Ujung Kulon Ditranslokasi
Hyundai stargazer terbaru
Hyundai Siap Bawa Mobil Baru ke Indonesia, Stargezer Terbaru Siap Bikin Rival Panas Dingin?
Koin Umayyah
Koin Umayyah Ungkap Fakta Islam Masuk ke Indonesia Bukan ke-13, Fadli Zon: Saatnya Kita Tulis Ulang Sejarah!
vinfast vf3
Pemilik VinFast VF3 Curhat soal Masalah Suspensi, Biaya Ditarif Per Jam Bikin Ogah!
Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC - Dok Persib
Piala Presiden 2025: Persib Dikalahkan Port FC 0-2, Hodak Tetap Senang
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025 Selain Yalla Shoot

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Groundbreaking Masjid Jami Soeprapto Soeparno, Hadirkan Pusat Spiritual dan Sosial Modern di Jakarta Timur

4

Aston Martin Fokus Bangun Era Baru Bersama Alonso dan Stroll, Bukan Cari Pebalap Baru

5

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia
Headline
oasis adidas
Konser Reuni Oasis Berhasil, Tapi Kolaborasi dengan Adidas Banjir Kritik dan Drama!
Banjir Longsor Bogor - Instagram Bupati Bogor
18 Kecamatan di Bogor Terdampak Banjir dan Longsor, 3 Tewas
Real Madrid
Taklukkan Dortmund 3-2, Real Madrid Melaju ke Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.